Safety Management

Pekerja Dinilai Masih Belum Paham K3 di Tempat Kerja

Jumlah pengawas tenaga kerja 24 orang hanya mampu menangani 1.440 perusahaan.

Bengkulu, isafetymagazine.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menilai kecelakaan kerja terjadi akibat pekerja masih kurang memahami keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Jadi, penerapan ini diminta untuk diprioritaskan oleh berbagai sektor industri dan memberikan jaminan perlindungan bagi semua pekerjanya.

“Tantangan utama bekerja di lingkungan yang berbahaya adalah disiplin dan memiliki etos kerja yang baik. Oleh karena itu, ditanamkan betul bahwa tenaga kerja harus memiliki modal dasar berupa disiplin yang tinggi, karena tidak sedikit kecelakaan kerja disebabkan oleh human error,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu Isnan Fajri

Pernyataan ini disampaikannya saat pembukaan ‘Sosialisasi Pelayanan K3 di Perusahaan dalam Wilayah Pemerintah Provinsi Bengkulu’ di Hotel Splash, Kota Bengkulu, Bengkulu pada Senin (10/6/2024).

Apalagi, Internasional Labour Conference (ILC) ke-110 tahun 2022 telah menghasilkan Fundamental Right of Occupational Safety Health/OSH (keselamatan kerja sebagai hak dasar di tempat kerja).

Kondisi kerja yang aman dan sehat adalah fundamental bagi pekerjaan yang layak sebagai jaminan keselamatan kerja yang diberikan negara kepada setiap masyarakat sebagai bentuk perlindungan negara.

“Agar mekanisme K3 berjalan dengan baik dan meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja di perusahaan. Pihak regulator dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja juga harus melakukan pengawasan manajemen,” ujarnya.  

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Bengkulu Syarifudin menambahkan jumlah pengawas tenaga kerja 24 orang hanya mampu menangani 1.440 perusahaan.

Padahal, sebanyak 9.029 perusahaan terdaftar di sana, sehingga perlu kemandirian perusahaan dalam pelaksanaan K3 di wilayah kerja masing-masing. (bto/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button