Papua Barat, isaetymagazine.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat masih menyelidiki kasus kecelakaan kerja di pabrik semen milik PT SDIC Papua Cement Indonesia (Maruni) yang berakibat seorang pekerja bernama Mohamad Ramli tewas.
“Kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi termasuk operator forklift,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novie Jaya pada Selasa (24/5/2022).
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dimaksud seperti HA (18) yang merupakan operator forklift yang menabrak korban hingga terseret sejauh tiga meter. Dari tindakan ini belum ditetapkan tersangka dan melakukan penahanan.
Pada kesempatan terpisah Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Papua Barat, Emawati Siregar mengemukakan PT SDIC Maruni mesti bertanggung jawab atas kejadian itu.
“Peristiwa ini kan terjadi di lingkungan kerja, maka seharusnya perusahan bertanggung jawab terutama memberikan hak-hak karyawan,” ujarnya.
Selain itu saat terjadi kecelakaan kerja di lingkungan kerja, SDIC Maruni harus melapor ke Disnakertrans paling lambat 1X24 jam.
“Ini kan kebetulan perusahan di depan mata ya, seharusnya melaporkan, kecuali di luar atau jauh dari kita,” ujarnya.
Mohamad Ramli tewas di lingkungan kerja SDIC Maruni pada Selasa (24/5/2022) setelah tertabrak forklift yang dikendarai seorang pekerja berinisial HA (18) hingga terseret sekitar tiga meter. (kom/adm)