Jakarta, isafetymagazine.com – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat (Polrestro Jakpus) menyatakan kecelakaan kerja yang dialami tiga pekerja proyek berupa jatuh dari gondola saat bekerja di lantai tujuh bermula ketika mereka sedang menaiki gondola di lantai tersebut untuk memasang pelapis dinding di atas.
“Kemudian gondola itu miring dan satu orang (HA) yang terjatuh. Sementara yang dua lagi masih tersangkut di sling tali badannya,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin pada Rabu (7/6/2023).
HA (30) tewas jatuh secara langsung dari gondola saat bekerja di lantai tujuh, sedangkan dua rekannya inisial P (30 tahun) dan S (30 tahun) masih bergelantungan, karena sling tali pengamanan sebagai alat pelindung diri (APD).
“Ini yang masih kita dalami yang bersangkutan (HA) itu menggunakan pengaman atau tidak,” ujarmya.
Komarudin mengemukakan dari hasil penyelidikan sementara ketiganya terpasang alat sling tali pengaman. Namun, saat kejadian itu hanya P dan S yang tersangkut, sementara HA tidak.
“Iya kalo di badannya sih ada, cuman yang dua itu pada saat gondola itu miring yang dua itu masih terikat di tali sling, tali pengamannya. Ini mau kita dalami apakah menggunakan sling atau tidak,” ujarnya.
Dengan begitu Polres Metro Jakarta Pusat akan menyelidiki dugaan kelalaian dalam kecelakaan kerja yang menewaskan HA. Apakah dia tidak memakai pengaman atau faktor lain.
Sebanyak lima saksi telah dilakukan pemeriksaan yakni para pekerja, sekuriti proyek, dan mandor proyek. Jumlah ini bisa bertambah antara lain pekerja-pekerja lainnya. (mdc/adm)