Event HSE

Penyebab Kecelakaan di Dumai dan Plumpang Tidak Bisa Dibuka Secara Gamblang

Pemeriksaan keselamatan instalasi dan peralatan diminta sesuai Permen ESDM no. 32/2021 secara tepat.

Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku peristiwa kecelakaan kerja yang berakibat fatality di dua tempat yakni di kilang minyak Refinery Unit (RU) II Dumai dan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang pada kuartal I 2023 tidak bisa dibuka secara gamblang.

Alasannya, kejadian ini masih diselidiki oleh penegak hukum termasuk kepolisian di Indonesia.

“Tapi yang akan kami garisbawahi adalah terkait dengan apa sih yang menjadi penyebab dasar dan lesson learned yang bisa jadi salah satu pengalaman kegiatan operasi Bapak Ibu semuannya di kegiatan usaha migas,” kata Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Mirza Mahendra.

Pernyataan ini dikemukakannya saat Focus Group Discussion (FGD) terkait kecelakaan yang terjadi pada kegiatan usaha hilir yang diselenggarakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM secara hibrid pada Rabu (17/5/2023).

Upaya mitigasi dan investigasi kecelakaan migas telah dilakukan para inspektur migas dan Tim Independen Pengendalian Keselamatan Migas (TIPKM) dengan sejumlah prinsip.

Hal yang dimaksud antara lain tidak mencari siapa yg salah (no blame), tidak untuk untuk memberikan sanksi atau hukuman (non yudisial).

Selain itu tidak mencari siapa yang bertanggungjawab menanggung kerugian atau (no liability), serta investigasi yang dilakukan bersifat transparan.

“Untuk mendapat pembelajaran agar hal tersebut tidak terjadi kembali dan menjadi lesson learned bagi para kepala Teknik, hari ini kita coba menyampaikan beberapa yang menjadi penyebab utama kecelakaan-kecelakaan tersebut,” tutur Mirza Mahendra.

Pada kesempatan yang sama Koordinator Keselamatan Hilir Migas Kementerian ESDM, Joko Hadi Wibowo menambahkan beberapa kesimpulan hasil diskusi ini sebagai lesson learned atas kejadian kecelakaan sebelumnya agar dapat menjadi mitigasi kecelakaan migas pada masa depan.

Pertama, tentang loss of containment yakni gas hydrogen menyembur keluar dari pipa yang perlu dipahami bahwa hydrogen berbeda dengan hydrocarbon.

Jadi, mitigasi ini perlu berbeda lantaran tidak sama resikonya, sehingga itu disarankan untuk melibatkan ahli engineer hydrogen dalam penanganannya.

Kedua, terkait penyebab ledakan pipa akibat kebocoran air laut pada bagian clamp dan ring support menimbulkan corrosion under insulation (CUI).

Hal ini banyak terjadi di lapangan, tapi sering lupa dikontrol, sehingga perlu menjadi perhatian juga dalam kegiatan inspeksi dan pemeriksaan peralatan.

Ketiga, pemeriksaan sambungan flensa (Flange Joint) dinilai penting sebagai bagian terlemah dari Piping System.

Dengan begitu Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap (BU/BUT) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas (KKKS) diminta melakukan pemeriksaan keselamatan dan inspeksi mengacu Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 32 Tahun 2021 tentang Inspeksi Teknis dan Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi.

“Permen 32 tahun 2021 telah merangkum berbagai ilmu maupun standar. Harapannya akan memudahkan dan memberi tools yang bisa digunakan Bapak Ibu. Tidak hanya pemenuhan dokumen atau pengumpulan dokumen saja,” ujar Joko Hadi Wibowo.

Pemeriksaan Keselamatan Instalasi
Pemeriksaan keselamatan instalasi dan peralatan diminta sesuai Permen ESDM no. 32/2021 secara tepat.

Artinya, ini tidak hanya guna pemenuhan dokumen saja, sehingga kondisi aktual di lapangan dapat ditangkap secara benar dan dilakukan mitigasi kecelakaan.

Kegiatan FGD dihadiri 441 peserta dari perwakilan kepala teknik/wakil kepala teknik (katek/wakatek) hulu dan hilir migas serta TIPKM.

Pelaksanaannya digelar sesuai arahan Menteri ESDM Arifin Tasrif terkait kebakaran Kilang RU II Dumai dan TBBM Plumpang.

“Mohon perkenan Bapak Ibu peran aktifnya, dan tetap budayakan keselamatan migas, kita mulai dari kita sendiri, rekan kerja kita, dan keluarga kita, maka akan terwujud budaya keselamatan migas, sehingga kita dapat menjalankan kegiatan operasi migas yang aman andal, dan akrab lingkungan untuk meningkatkan value dari perusahaan,“ ucap Mirza Mahendra.

Sejumlah BU/BUT dan KKKS menghadiri FGD tersebut termasuk Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan Pertamina Patra Niaga yang memaparkan tentang kecelakaan yang terjadi sebagai pembelajaran bersama.

Acara ini diselenggarakan dua sesi yakni sesi pertama sebagai narasumber Vice President (VP) Process & Facility PT KPI Arief Budiyanto membahas ‘Improvement Berbasis Lesson Learn tentang Flash Area MUGC Unit HCU RU II Dumai’.

Kemudian, Inspektur Migas Ahli Muda Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM, Bayu Sampurna menyampaikan hasil investigasi yang dilakukan Tim Inspektur Migas bersama TIPKM terkait kebakaran Kilang RU II Dumai.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu Sub Koordinator Keselamatan Instalasi Hilir Migas Kementerian ESDM, M. Bharata Purnama Putra.

Pada sesi kedua sebagai narasumber Direktur Rekayasa & Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Adolof Kawi.

Selanjutnya, Inspektur Migas Ahli Muda Ditjen Migas Kementerian ESDM, Try Rahadi Sulistomo yang dipandu Sub Koordinator Keselamatan Pekerja dan Umum Hilir Migas Kementerian ESDM, Onne Aswin. (adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button