Environment

Perubahan Iklim Berpengaruh Bagi Keselamatan dan Kesehatan Kerja 

Keberhasilan implementasi SMK3 dan penciptaan budaya K3 yang unggul.

Batang, isafetyamagazine.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menilai berbagai risiko baru di dunia kerja terus bermunculan akibat perubahan yang cepat dan dinamis.
 
Salah satu contohnya adalah perubahan iklim, yang memengaruhi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) melalui peningkatan suhu serta peristiwa cuaca ekstrem.
 
“Selain itu, perubahan tatanan dunia kerja di era teknologi digital juga membawa berbagai risiko keselamatan dan kesehatan baru yang perlu diantisipasi secara serius,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli di Batang, Jawa Tengah (Jateng) pada Selasa (14/1/2025).
 
Sambutan tersebut disampaikan dalam ‘Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Pernyataan Dimulainya Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2025 yang berlangsung 12 Januari 2025 sampai 12 Februari 2025.
 
Tema peringatan tahun ini ‘Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) untuk Meningkatkan Produktivitas’.
 
Pemilihan tema peringatan Bulan K3 Nasional tahun ini sejalan dengan visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, maju, dan sejahtera melalui pembangunan manusia yang unggul dan produktif.
 
“Tema ini menjadi semakin bermakna karena dalam visi Asta Cita, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya kesejahteraan tenaga kerja sebagai salah satu pilar utama dalam mencapai kedaulatan ekonomi bangsa,” ujarnya.
 
Yassierli meneruskan jika risiko-risiko ini tidak dimitigasi dengan baik, maka ini bisa berdampak sangat signifikan, seperti peningkatan biaya kesehatan, penurunan kualitas hidup tenaga kerja, dan kerugian produksi.
 
“Oleh karena itu, upaya mitigasi dan adaptasi terhadap berbagai risiko ini harus menjadi perhatian utama kita bersama,” ujarnya.
 
K3 adalah aspek yang sangat penting dalam mendukung pembangunan nasional.

Hal tersebut tidak hanya berkaitan dengan upaya mencegah kecelakaan kerja.
 
Namun, ini juga merupakan investasi strategis untuk menekan kerugian usaha, meningkatkan kualitas hidup, serta memperkuat daya saing dan produktivitas nasional di tingkat global.
 
“Oleh karena itu, penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan pembentukan budaya K3 harus terus menjadi fokus dan prioritas kita semua,” tuturnya.
 
Keberhasilan implementasi SMK3 dan penciptaan budaya K3 yang unggul, ucap Yassierli, memerlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan pemahaman K3 dan manfaatnya.
 
Ini inti dari tema peringatan Bulan K3 Nasional tahun ini, yaitu penguatan kapasitas SDM unggul.
 
“Agar mampu mengimplementasikan SMK3 dan menerapkan budaya K3 dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat,” ucapnya.
 
Pelaksanaan K3 dan penguatan kapasitas SDM K3 harus menjadi perhatian dan prioritas utama dunia kerja di Indonesia.
 
Kemnaker sebagai leading sector di bidang ketenagakerjaan, menegaskan komitmen penuh dalam pembangunan kualitas SDM dan penerapan budaya K3 yang unggul.
 
“Saat ini kami telah melakukan berbagai upaya, di antaranya adalah Penyusunan dan pembaharuan norma, standar, kriteria dan prosedur bidang K3 dan meningkatkan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan termasuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” ucap Yassierli.
 
Kemudian, penguatan profesionalisme pengawas ketenagakerjaan dan penguji K3, serta pengembangan kompetensi bagi SDM bidang K3 untuk berbagai bidang keahlian.
 
Selanjutnya, memberikan pelayanan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan berkontribusi menambah pendapatan negara.
 
Lalu, meningkatkan peran serta masyarakat, lembaga K3 dan pemerduli K3 dengan melakukan forum pengawasan ketenagakerjaan bersama.
 
Berikutnya, meningkatan koordinasi, sinergi dan kolaborasi internasional pada forum-forum K3 yang strategis antara lain ASEAN OSHNET, G20 OSHNET, Organization of Islamic Countries (OIC) OSHNET, World Congress on Safety and Health at Work;
 
Hal lainnya adalah menyempurnakan pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan, informasi dan layanan K3 berbasis digitalisasi.

Hal yang dimaksud seperti Sistem Pelayanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Teman K3) dan penilaian norma ketenagakerjaan dan K3 secara mandiri melalui Norma-100.
 
Kemudian, memberikan Penghargaan K3 bagi Pemerintah Daerah, Perusahaan-perusahaan serta berbagai pihak terkait yang telah berhasil menerapkan norma K3.
 
Selanjutnya, meningkatkan upaya penegakan hukum bidang K3 untuk memberikan efek jera terhadap pelanggaran.
 
Terakhir, meningkatkan upaya penanganan kasus kecelakaan kerja dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan seperti kasus-kasus kecelakaan di industri smelter.
 
“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dalam upaya memperkuat kemandirian berbudaya K3,” ucapnya.

“Mari kita bersama-sama menggelorakan pentingnya K3 di setiap kesempatan, sehingga seluruh lapisan masyarakat—baik masyarakat umum maupun industri, para cendekiawan, akademisi, organisasi profesi, asosiasi, serta pihak-pihak terkait lainnya termotivasi untuk berperan aktif mendukung arah kebijakan K3 nasional.”
 
Yassierli melanjutan hal ini bertujuan agar K3 dapat mewujudkan tempat kerja yang aman, nyaman, dan sehat menuju zero accident. Sekaligus mendorong peningkatan produktivitas nasional secara nyata.
 
“Saya juga ingin menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung dan berperan aktif dalam mengembangkan, mempromosikan, serta membudayakan K3 di berbagai sektor,” tuturnya. (adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button