Keselamatan

Perusahaan Harus Siap Mitigasi Kebakaran

Manajemen juga melakukan gap control analysis terhadap fasilitas kebakaran guna mengetahui posisi perusahaan.

Jakarta, isafetymagazine.com – Setiap perusahaan tidak hanya berpikir bagaimana kebakaran tidak terjadi di tempatnya. Namun, mereka juga berpikir bagaimana mencegahnya.

“Meskipun demikian, perusahaan harus siap dengan mitigasi dan infrastruktur kebakaran yang ada,” kata Handoko Tri Laksono, Terminal Manager PT Jakarta Tank Terminal (Vopak Terminal Jakarta).

Hal ini disampaikannya pada ‘Virtual Sharing Session : Manajemen Risiko Operasi Tangki Timbun’ pada Selasa (11/5/2021).

Kebakaran di perusahaan terkadang akibat electronic static. Hal ini dipicu pengisian tangki dengan suatu bahan bakar tertentu. Kemudian, bahan bakar ini dipindahkan ke tempat lain yang dilanjutkan dengan pembersihan tangki.

Selanjurnya, tangki diisi kembali dengan bahan bakar lainnya.

Dari aktivitas tadi setiap perusahaan mesti memiliki dua bagian guna mengantisipasi kebakaran. Mereka adalah tim tanggap darurat dan petugas inspeksi fasilitas peralatan kebakaran.

Tim tanggap darurat ini akan merespon bahaya kebakaran yang terjadi di industri. Mereka dibekali kompetensi pemadaman kebakaran,

“Tim tanggap darurat terdiri dari ahli keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kebakaran, koordinator tim pemadaman kebakaran, petugas P3K, dan personal gas detector,” kata Ahmad Mustafa, HSE Manager PT Jakarta Tank Terminal (Vopak Terminal Jakarta).

Sumber daya lainnya yang harus dimiliki suatu perusahaan adalah personil inspector fasilitas pemadam kebakaran. Dia merupakan penanggungjawab pertama pemeriksaan alat pemadam kebakaran dan alat proteksi kebakaran.

“Regulasi pemerintah harus kita komunikasikan secara benar kepada petugas yang diberikan amanah tanggungjawab itu,” ujarnya.

Kompetensi ahli K3 kebakaran diatur dalam Surat Keputusan (SK) Menaker nomor 186 tahun 1999 tentang Satuan Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja

Untuk tenaga ahli K3 kelistrikan tercantum dalam Permenaker nomor 12 tahun 2015 tentang keselamatan listik di tempat kerja.

Menyinggung manajemen keselamatan kebakaran, ujar Ahmad, tidak lepas dari inspeksi pengecekan fasilitas kebakaran.

Hal ini dilakukan secara berkala untuk kelayakan fungsi dan ketersediaan sumber daya lain saat kondisi darurat.

“Testing ini penting dan diprioritaskan di perusahaan dengan proteksi kebakaran aktif dan proteksi pasif secara reguler,” ucapnya.

Manajemen juga melakukan gap control analysis terhadap fasilitas kebakaran guna mengetahui posisi perusahaan. Kontrol ini dilakukan terhadap pencegahan dan proteksi.

“Bagaimana kita memisahkan triangle api dan bahan bakar yang kita handling,” ucapnya.

Staf Pengajar Akamigas Balongan dan Ahli Kebakaran, Amiroel Pribadi M menyebutkan ‘triangle fire’ terdiri dari software, hardware, dan brainware.

Software merupakan standard operating procedure (SOP) dan aplikasi yang membentuk sistem. Untuk hardware adalah performance. adequate, dan reliable/ready

Terakhir, brainware terdiri dari quantity, competence, dan commander yang membentuk man power.

Software, hardware, dan brainware melakukan interaksi,” tuturnya.

Untuk melakukan kontrol terhadap proteksi kebakaran, ujar Ahmad, dilakukan dengan menyediakan sumber daya perusahaan seperti air dan foam. Selain itu terdapat fasilitas kebakaran.

Selain itu kesiapan fasilitas peralatan, pompa, hydrant, dan monitor alat deteksi panas asap api.

Untuk kontrol sistem pencegahan kebakaran dilakukan kepada sumber energi dan panas, kontrol interaksi sumber bahan bakar, dan kontrol bahan bakar.

Hal lainnya adalah security dan eliminasi sumber kebakaran, instalasi listik dan penangkal petir, dan pengendalian sistem listrik statis. (adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button