Jakarta, isafetymagazine.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta kasus kebakaran kilang minyak Balongan Pertamina ditangani Polri secara transparan.
Langkah ini dilakukan dengan mencari penyebab kebakaran apakah faktor kesalahan manusia atau faktor lainnya.
“Apakah kecelakaan disebabkan oleh human error yang tak menjalankan prosedur K3 atau disebabkan faktor lingkungan atau faktor-faktor lainnya,” kata Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti pada Rabu (21/4/2021).
Dengan demikian, kasus kebakaran kilang minyak Balongan Pertamina diusut tuntas oleh Polri. Pasalnya, kerugian besar dialami Pertamina dan masyarakat sekitarnya atas kejadian tersebut.
“Kelalaian ini membuat kerugian besar, baik bagi Pertamina sendiri maupun bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya,” ujarnya.
LaNyalla mengutarakan penanganan para korban kebakaran kilang minyak Balongan Pertamina harus dilakukan perusahaan ini secara penuh. Maksudnya, penanganan dilakukan seperti pemberian biaya pengobatan.
“Apakah mereka sudah diberikan biaya pengobatan dan lainnya, atau belum,” ucapnya.
Sebelumnya, Polri menemukan unsur pidana dalam kebakaran kilang minyak Balongan Pertamina di Indramayu, Jawa Barat. Hal tersebut didapatkan setelah melakukan gelar perkara.
“Kesimpulannya telah ditemukan adanya pidana pada peristiwa tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri.
Status kasus kebakaran kilang minyak Balongan Pertamina telah ditimngkatkan ke tahap penyidikan. Langkah tersebut berdasarkan penemuan bukti dan fakta yang cukup.
“Ada kesalahan dan kealpaan sehingga menimbulkan kebakaran atau ledakan. Ini sesuai dengan Pasal 188 KUHP, ” tuturnya.