Environment

Standar Praktik ESG, Industri Pertambangan di Indonesia Masih Belum Taat

Reklamasi lahan bekas tambang tidak bisa rampung selama beberapa bulan, tapi waktu yang panjang.

Jakarta, isafetymagazine.com – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menilai tantangan utama dari industri pertambangan di Indonesia adalah pemenuhan terhadap standar praktik Environmental (lingkungan), Social (sosial), and Governance (tata kelola) yang disingkat ESG.

“Jangan berpikir bahwa hanya perusahaan besar yang harus mematuhi ESG. Perusahaan kecil pun seharusnya dapat menerapkannya dengan proporsional. Dampak dari tambang kecil tidak kalah besar dengan yang besar jika tidak dikelola dengan baik,” kata Dewan Pakar Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rudi Sayoga Gautama.

Pernyataan ini disampaikannya dalam ‘Mining Workshop for Journalist’ di Jakarta belum lama ini.

Suatu data pertambangan menyebutkan proyek ini terbesar di dunia berada di China yakni sebesar 1.400 proyek dengan total hasilnya sebesar 134 juta ton. Kemudian, Kanada sebesar 396 proyek dengan total hasilnya sebesar 36 juta ton dan Indonesia sebesar 405 proyek dengan total 8,1 juta ton.

“Dalam konteks lingkungan, kita memang harus lebih serius dalam menerapkan ESG, terutama di Indonesia yang masih berkembang. Banyak orang berpikir bahwa tambang di negara maju lebih ramah lingkungan, padahal beberapa negara besar seperti Amerika Serikat dan Kanada juga memiliki banyak proyek tambang,” ucapnya.

Menyoal aturan reklamasi dan pascatambang di Indonesia, ujar Rudi Sayoga Gautama, telah hadir sejak 1991 dan 2008. Namun, implementasi ini masih membutuhkan waktu panjang.

Contohnya, reklamasi lahan bekas tambang tidak bisa rampung selama beberapa bulan, tapi waktu yang panjang.

“Reklamasi itu bukan proses yang instan, butuh waktu bertahun-tahun agar lahan bekas tambang kembali berfungsi dengan baik. Oleh karena itu, perlu adanya komitmen jangka panjang dari semua pihak,” tuturnya.

Namun, standar praktik ESG tidak hanya menjaga lingkungan hidup di suatu industri, tapi memikirkan tata kelola perusahaan dan kesejahteraan sosial bagi lingkungan sekitar. (nik/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button