Konstruksi

Tol Cipali Km 122 Akan Dibatasi Bagi Kendaraan

Opsi contraflow akan memendekkan 400 meter.

Subang, isafetymagazine.com – Ruas jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Km 122 arah Jakarta mengalami ambles. Jadi, pembatasan kendaraan sumbu roda tiga akan dibatasi guna memperlancar proses perbaikan dan mobilitas distribusi.

“Saya akan rapatkan dengan pihak Jasa Marga,” kata Dirjen Hubdat Budi Setiyadi di lokasi jalan ambles di kilometer 122.400, Subang, Jawa barat pada Selasa (10/2/2021).

Jika itu disetujui melalui rapat, maka ini akan disosialisasikan kepada Apindo dan Organda. Keputusan tersebut harus disepakati dengan komitmen yang kuat.

“Jadi kendraan sumbu tiga akan saya lakukan seperti pada saat natal tahun baru dan lebaran,” ujarnya. 

Di Palimanan (Cirebon-Jakarta) akan dikeluarkan kendaraan. Kemudian di sekitar Dawuan (Jakarta-Cirebon) juga dikeluarkan untuk menggunakan jalan nasional. 

“Saya juga akan mengkomunikasikan dengan Kakorlantas untuk lebih memperpendek jalur contraflow dan akan melakukan pembangunan jalur sebanyak dua lajur,” jelasnya.

Opsi contraflow akan memendekkan 400 meter. Ini akan sampaikan ke Kakorlantas.

“Jadi akan mengurug di tengah ini untuk bisa dilalui kemudian yang tengah ini akan urug lagi sepanjang 400 meter, nanti lajur kita kembalikan menjadi empat,” paparnya.

Pekerjaan pengurugan membutuhkan waktu selama 10 hari. Selain itu tidak mendapat gangguan dari masyarakat yang menontonnya.

“Saya sudah berkomunikasi dengan pihak pengelola tol, proses perbaikan ini akan memakan waktu kurang lebih selama satu bulan setengah, jika itu cuaca mendukung,” paparnya. (dtc/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button