Safety at Work

1 Pekerja Tewas Tergiling Mesin di Pabrik PT RI

Banten, isafetymagazine.com – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten mengungkapkan lokasi kecelakaan kerja yang berakibat seorang pekerja tewas di pabrik PT RI yang berada Cikande, Kabupaten Serang telah didatanginya.

“Untuk memastikan apakah ada hal hal yang harus diperbaiki atau apa,” kata Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Banten Ruli Riatno di Cikande pada Rabu (16/11/2022).

Hal lainnya adalah korban kecelakaan kerja diyakinkan memperoleh haknya sebagai tenaga kerja berupa perlindungan terhadap ahli waris.

“Dari aspek ini tentunya ada hal hal dari ketenagakerjaan yang diatur dalam sistem jaminan nasional BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ruli Riatno mengemukakan korban berhak memperoleh santunan kecelakaan kerja, walaupun korban belum didaftarkan pihak perusahaan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Karena hak pekerja itu sama melekat, karena BPJS itu hanya sistem pengelolaan resiko saja, tetapi haknya melekat pada korban dan ahli waris. Jadi yang pertama kita memastikan hak ahli waris,” ujarnya.

Disnakertrans Banten juga melakukan investigasi kecelakaan kerja tersebut.

“Karena kalau lihat kronologis kan memang ada upaya korban ini mau memperbaiki atau melakukan perbaikan terhadap mesin yang macet,” katanya.

Kecelakaan kerja di pabrik yang berada di Cikande menambah daftar korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Akhir tahun ini kok saya merasakan mendengar dan mendapatkan data meningkat sangat signifikan,” ucapnya.

Dengan demikian, sebanyak sembilan korban tewas akibat kecelakaan kerja sampai sekarang.

“Kalau tahun lalu sebenarnya relatif sedikit,” ujarnya.

Tergiling Mesin

Pada kesempatan terpisah Kepolisian Resor (Polres) Serang mengonfirmasi kecelakaan kerja dialami seorang pekerja di pabrik yang berlokasi di Cikande, Serang, Banten berakibat tewas setelah tergiling mesin pabrik pada Selasa (15/11/2022) pukul 8.00 WIB.

Pekerja ini berinisial AS (31) tewas setelah tergiling saat sedang memperbaiki mesin rusak.

“Benar telah terjadi kecelakaan kerja di salah satu perusahaan di Cikande,” kata Kasi Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumaedi di Polsek Carenang pada Rabu (16/11/2022).

Insiden itu berawal saat AS sedang memperbaiki mesin hebel.

“Pada saat itu korban atas nama AS, dia sedang membetulkan mesin, akhirnya terjadi kecelakaan kerja,” ujarnya.

Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait di sekitar lokasi kejadian korban.

“Kemudian untuk terkait proses penanganan sampai saat ini masih proses penyelidikan Satreskrim Polres Serang,” ujarnya.

Insiden ini kali pertama terjadi berakibat korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Baru kali ini kejadiannya, korban langsung meninggal di tempat, masih dalam tahap penyelidikan saat Reskrim,” tuturnya. (war/tri/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button