Safety Management

2 Tersangka Ditetapkan Kasus Ledakan Sumur Minyak

Penyidik menyita sejumlah barang bukti terkait ledakan yang menewaskan tiga orang

Aceh Timur, isafetymagazine.com – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ledakan sumur minyak di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Aceh.

Kedua tersangka ini adalah MS (51) dan ML (32) yang berperan berbeda masing-masing.

“Tersangka pertama berinisial MS sebagai pemilik lahan dan tersangka kedua berinisial ML memiliki peran sebagai penyandang dana dari kegiatan pengeboran minyak tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono pada Kamis (24/3/2022).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan delapan saksi dalam kasus ledakan sumur minyak di Desa Mata le. Satu orang lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Penyidik menyita sejumlah barang bukti terkait ledakan yang menewaskan tiga orang tersebut yaitu satu set alat atau perlengkapan untuk melakukan pengeboran serta hasil dari pengeboran.

“Kasus ini sedang dilakukan pengembangan lanjutan,” ujar Dizha.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas Perubahan Pasal 52 Subs Pasal 53 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman enam tahun penjara atau denda Rp60 miliar.

Sumur minyak tradisional di Desa Mata Ie, Kecamatan Rantau Peureulak terbakar dan meledak pada Jumat (11/3/2022). Penyebab ledakan diduga volume semburan gas bercampur minyak yang sangat tinggi.

“Minyak tidak tertampung dan melimpah ke tanah,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy.

Para pekerja panik saat terjadi semburan minyak dari dalam sumur yag berlanjut terdengar suara ledakan dari sumur dan mengeluarkan api setinggi 25 meter yang membakar lokasi. Kebakaran itu berakibat tiga orang mengalami luka bakar, sehingga mereka meninggal dunia. (dtc/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button