Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan layanan kesehatan jiwa hanya bisa diberikan 38% pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Indonesia.
Kondisi ini dihadapi dengan pelatihan bagi tenaga kesehatan supaya bisa memberikan skrining kesehatan jiwa.
βPelatihan orientasi dengan materi konseling dan dukungan psikologis awal telah memberikan kepada pengelola program kesehatan jiwa yakni di dinkes provinsi dan dinkes kabupaten/kota serta tenaga kesehatan di puskesmas,β kata Direktur Kesehatan Jiwa, Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi pada Ahad (6/10/2024).
Persentase Puskesmas dengan nakes yang terorientasi materi ini dengan capaian sebesar 8% pada September 2024. Proses orientasi ini masih terus berjalan sampai 2025.
βPenegakan diagnosis dan tatalaksana telah menjadi kompetensi dokter umum di puskesmas, sehingga peningkatan kapasitas yang dilakukan bersifat refreshing melalui pelatihan dan orientasi Kesehatan jiwa terpadu secara tatap muka maupun daring melalui platform Learning Management System (LMS) Kementerian Kesehatan,β ujarnya.
Imran Pambudi meneruskan sebanyak 65% puskesmas memiliki nakes telah terorientasi materi tersebut.
Namun, penatalaksanaan ini perlu didukung dengan ketersediaan psikofarmaka.
βSebanyak 50% Puskesmas yang tidak memiliki psikofarmaka untuk menatalaksana diagnosis gangguan jiwa yang menjadi kompetensi FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama,β tuturnya.
Apabila dua indikator ini digabungkan, maka sekitar 38% puskesmas memiliki nakes terlatih/terorientasi dan memiliki psikofarmaka. Persentase tertinggi berada di Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta sebesar 89% dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sebesar 85%. (adm)