Health

Perkantoran Picu Episentrum Penularan Covid-19 di Jakpus

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakpus menanggapi pihaknya sudah melakukan pengawasan penerapan prokes di setiap perkantoran, tempat usaha, dan pusat perdagangan.

Jakarta, isafetymagazine.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan Jakarta Pusat (Jakpus) menjadi episentrum penularan Covid-19 selama sepekan terakhir ketimbang wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Kondisi ini dinilai akibat Jakpus merupakan perkantoran.

“Iya betul, itu salah satu penyebabnya perkantoran sehingga di Jakarta Pusat ada peningkatan,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta pada Jumat (11/2/2022).

Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta akan memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) di sektor perkantoran. Warga juga diminta berpartisipasi aktif melaporkan pelanggaran prokes kepada Pemprov DKI Jakarta dan aparat penegak hukum.

Bahkan, Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat melapor jika ada aparat yang melalukan pembiaran terhadap pelanggaran prokes Covid-19.

“Kita minta ditingkatkan satgas di perkantoran, kita minta pada karyawan, masyarakat yang melihat pelanggaran prokes agar dilaporkan ke kami, jangan sungkan-sungkan termasuk kalau ada aparat kami juga melanggar dan melakukan pembiaran, laporkan ke kami,” ujarnya.

Sementara itu Pemerintah Kota (Pemkot) Jakpus menanggapi pihaknya sudah melakukan pengawasan penerapan prokes di setiap perkantoran, tempat usaha, dan pusat perdagangan.

Langkah ini dilakukan oleh Suku Dinas Tenaga Kerja dan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPUMKM) seperti operasi masker secara maksimal.

“Satpol PP juga sudah menggiatkan operasi masker,” ujar Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi

Begitupula pemberlakuan aturan Work From Home/WFH (bekerja dari rumah) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di DKI Jakarta. Aturan baru itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 118 Tahun 2022.

Kepgub No. 118/2022 mengatur persentase WFH bagi sektor esensial dan nonesensial, tapi Pemkot Jakpus tidak melakukan penutupan penuh karena perkantoran tetap harus berjalan.

“Tidak (WFH 100 persen), kan mereka juga mau cari uang, bisnisnya harus jalan buat gaji pegawai dan operasional perusahaan,” tuturnya.

Satgas Penanganan Covid-19 mengemukakan wilayah Jakpus menjadi daerah dengan penularan Covid-19 paling tinggi dalam satu minggu terakhir di Jabodetabek. Kondisi ini diinta menjadi perhatian bersama.

Laju penularan wilayah aglomerasi Jabodetabek berdasarkan data insiden kumulatif atau proporsi kasus baru per 10.000 penduduk dalam  seminggu.

“Dalam hal ini, per 6 Februari 2022, Jakarta Pusat menjadi wilayah dengan laju penularan tertinggi disusul Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Depok, dan Jakarta Barat,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito.

Dengan demikian, penularan Covid-19 diminta pengurangannya terutama di perkantoran.

“Pemerintah membuka akses luas bagi Komnas HAM. Proses penegakan hukum akan tegas dilakukan bila ditemukan pelanggaran,” tuturnya. (ant/dtc/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button