Bogor, isafetymagazine.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melaporkan sebanyak 94.617 kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia mulai Januari 2022 sampai 13 September 2022. Angka ini naik 34,6% atau 70.000 kasus kecelakaan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Saya mengingatkan kepada masyarakat, stop pelanggaran sehingga menekan angka kecelakaan. Keselamatan yang paling utama,” kata Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Arman Achdiat di Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada Sabtu (19/12/2022).
Dari 94.617 kasus kecelakaan berakibat 19.054 orang tewas atau naik 683 orang bila dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Penyebab utama kecelakaan lalu lintas akibat perhatian pengguna jalan teralihkan lantaran sedang penggunaan ponsel saat berkendara. Kemudian, melajukan kendaraan dengan kecepatan yang tinggi di jalan bebas hambatan dan jalan raya.
Sementara itu Korlantas Polri bersama RSA Indonesia memberikan bantuan kursi roda, tingkat dan kaki palsu kepada lima perwakilan korban kecelakaan lalu lintas.
Pemberian bantuan ini guna mengenang korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya sekaligus memperingati World Day of Remembrance for Road Traffic Victims (WDOoR).
Arman Achdiat mengemukakan kasus kecelakaan lalu lintas dapat ditekan oleh pengguna jalan dengan peduli dan bertanggung jawab di jalan raya.
“Kalau tidak peka dan peduli maka yang terjadi bisa mencelakai diri sendiri dan orang lain dan perlu diingat sumber kecelakaan terjadi akibat adanya pelanggaran sehingga patuh berlalu lintas bisa menekan kasus kecelakaan,” ucapnya. (kdc/adm)