i-Expert

Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Masih Tinggi, Pelaku Usaha Transportasi Bisa Apa?

Dalam prinsip keselamatan berkendara, sebenarnya terdapat empat pillar yang harus kita perhatikan, pahami dan laksanankan.

Para pelaku industri masih menganggap kecelakaan lalu lintas di jalan raya sebagai salah satu momok yang mereka hadapi sehari-hari.

Bagaimana tidak, bila terjadi kecelakaan maka sudah pasti terbayang berapa kerugian yang harus dialami oleh pelaku usaha transportasi.

Dikutip dari www.dataindonesia.id dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan, jumlah kecelakaan lalu lintas darat di Indonesia mencapai 103.645 kasus pada 2021.

Jumlah tersebut naik 3,62% ketimbang tahun sebelumnya yang sebanyak 100.028 kasus.

Kondisi ini terjadi seiring dengan mulai membaiknya mobilitas masyarakat pada tahun lalu. Sepanjang 2020, arus lalu lintas kendaraan menurun mengingat adanya pembatasan sosial demi menekan pandemi Covid-19.

Dari kejadian sebanyak itu sebanyak 25.266 orang menjadi korban jiwa dalam kecelakaan yang terjadi pada 2021. Jumlah itu juga meningkat 7,38% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 23.529 orang meninggal dunia.

Jumlah kendaraan yang mengalami kecelakaan sebanyak 21.463 unit terbagi atas sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak mengalami kecelakaan, yakni 73%. Posisinya diikuti oleh angkutan barang sebesar 12%.

Untuk kerugian materi yang dialami dari berbagai kecelakaan lalu lintas mencapai Rp246 miliar. Nilainya meningkat 24,24% dari tahun 2020 yang sebanyak Rp198 miliar.

Dengan melihat data tersebut, tentu ini akan menjadi sebuah keniscayaan bilamana kita semua tidak peka terhadap situasi di dunia transportasi saat ini. Angka kecelakaan akan terus semakin meningkat disetiap tahunnya.

Apalagi pertumbuhan kendaraan di Indonesia juga semakin meningkat. Dikutip dari Kompas.com yang diterbitkan di laman korlantas.polri.go.id pada Selasa (4/10/2022) total kepemilikan kendaraan di Indonesia mencapai 150.786.747 unit.

Dari total keseluruhan, sepeda motor menjadi jenis kendaraan yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia dengan torehan angka pengguna 123.377.429 unit. Lalu di posisi kedua diisi oleh pengguna mobil probadi dengan toral 20.099.273 unit.

Untuk kepemilikan jenis kendaraan bus yaitu 213.239 unit, mobil barang sebanyak 5.645.375 unit dan kendaraan khusus sebanyak 85.150 unit.

Lantas, apa yang bisa kita lakukan untuk menekan laju angka kecelakaan di jalan bagi para pelaku industri transportasi?

Dalam prinsip keselamatan berkendara, sebenarnya terdapat empat pillar yang harus kita perhatikan, pahami dan laksanankan. Pilar-pilar yang dimaksud adalah

1. Driver Management

Driver management adalah menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan. Biar bagaimanapun driver adalah yang mengemudikan langsung kendaraan dan akan menjadi penyebab langusng bila terjadi kecelakaan.

Dalam driver management, sangat penting untuk diperhatikan mengenai pembagian jadwal kerja pengemudi & waktu istirahat pengemudi, fit to work pengemudi dan juga kompetensi yang dimiliki oleh seorang pengemudi.

a. Jadwal kerja pengemudi dan waktu istirahat pengemudi perlu mempertimbangkan aspek jam kerja dan juga lama perjalanan yang akan dilalui. Dalam UU no 22 tahun 2009 pasal 90.

b. Setiap perusahaan angkutan umum wajib mematuhi dan memberlakukan ketentuan mengenai waktu kerja, waktu istirahat, dan pergantian pengemudi kendaraan bermotor umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

c. Waktu kerja bagi pengemudi kendaraan bermotor umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lama delapan jam sehari.

d. Pengemudi kendaraan bermotor umum setelah mengemudikan Kendaraan selama empat jam berturut-turut wajib beristirahat paling singkat setengah jam.

e. Dalam hal tertentu pengemudi dapat dipekerjakan paling lama 12 (dua belas) jam sehari termasuk waktu istirahat selama satu jam.

f. Fit to work

Pelaku usaha transportasi perlu mempertimbangkan fit to work dengan cara test alcohol, drug test, test gula dan pengecekan suhu serta tekanan darah pengemudi sebelum berpergian.

Meski terkadang masih fit to work ini masih menjadi kendala oleh Sebagian pelaku usaha transportasi, namun fit to work ini masih tetap perlu menjadi pertimbangan karena resiko berkendara adalah sangat tinggi terutama bagi pengemudi perjalanan jauh.

g. Kompetensi pengemudi.

Kompetensi yang dimaksudkan adalah mengukur kecenderungan pengemudi terlibat melakukan kecelakaan (accident prone), mengamati (scan), mengidentifikasi (identity), memperkirakan (predict), mengambil keputusan (decide), dan mengeksekusi keputusan (execute). Standar kompetensi pengemudi telah diatur di dalam SKKNI 2014-269 sehingga ini perlu dibekali ke semua pengemudi.

2. Journey Management

Journey management disini adalah kita perlu mengetahu rute-rute mana yang harus dilalui oleh para pengemudi kita. Dalam hal ini diperlukan adanya rute utama dan rute alternatif.

Dalam menentukan rute ini, kita perlu memetakan potensi bahaya dan resiko atau biasa disebut Road Hazard Mapping (RHM). Hal ini ditujukan agar para pengemudi sudah mendapat gambaran mengenai bahaya dan resiko ketika melewati rute tersebut.

Kecenderungan orang, bila tidak mengenal rute yang kita lalui, maka orang akan menggunakan Global Positioning System (GPS) saat berkendara.

Dia akan sedikit panik jika rute yang disarankan oleh GPS tidak sesuai dengan kondisi jalan sebenarnya seperti satu arah, penutupan jalan, atau one way.

Ini jelas berbahaya bagi pengemudi, jadi mengenali rute yang dilalui sebelum berkendara adalah sangat penting bagi seorang pengemudi.

3. Vehicle Management

Vehicle management adalah memastikan kelayakan kendaraan yang akan digunakan. Pemeriksaan kendaraan secara harian dan perawatan kendaraan adalah hal yang penting dilakukan. Pemeriksaan secara harian kita bisa menggunakan dengan istilah BALOK (Body, Aki/Air, Listrik, Oli, Karet/Kertas).

a. Metode balok yang pertama yaitu cek kondisi bodi mobil Anda dengan cara mengelilinginya. Dimulai dari pintu kanan bagian depan, kemudian mengelilingi mobil hingga ke pintu kanan bagian depan kembali.

Tujuan pemeriksaan ini untuk mengetahui kondisi mobil apakah ada bagian body yang kendur atau terlepas, karena akan membahayakan apabila ada komponen yang terlepas disaat mobil berjalan.

b. Metode balok yang kedua yaitu Air. Periksa komponen mobil Anda yang berhubungan dengan air seperti air radiator, air wiper, dan air aki.

Caranya mudah, Anda cukup melihat apakah kadar air pada ketiga komponen tersebut masih berada di atas batas normal atau sudah berkurang. Apabila kurang, tandanya Anda harus segera mengisinya kembali.

c. L pada balok, yaitu listrik. Artinya cek seluruh hal yang berkaitan dengan kelistrikan pada mobil Anda, seperti soket, sekering, dan penyambung kepala aki. Cek kondisi secara seksama apakah aliran listrik pada mobil berfungsi secara normal atau tidak.

d. Metode balok selanjutnya yaitu periksa kadar oli pada kendaraan. Pastikan setiap oli yang ada pada mesin kendaraan Anda masih layak dan mampu melumasi secara maksimal, antara lain oli mesin, oli gardan, oli power steering, dan oli rem sehingga kondisi mobil Anda pun akan lebih aman selama digunakan.

e. Cara mudah cek kondisi mobil yang terakhir yaitu K, karet dan kertas. Periksa keseluruhan komponen mobil yang berbahan karet seperti ban, karet fanbelt, karet wiper, karet kabel dan lainnya. Selain itu yang dimaksud kertas yaitu periksa kelengkapan surat-surat sebelum Anda berkendara, seperti SIM, STNK dan lainnya.

4. Safety Manajemen System

Sistem manajemen keselamatan merupakan pilar Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) yang dalam pelaksanaannya berpedoman pada Peraturan Menteri (PM) nomor 85 tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.

Sistem Manajemen Keselamatan Transportasi ini diperlukan agar pelaku usaha transportasi dapat secara komprehensif dan terkoordinasi dalam rangka mewujudkan keselamatan dan mengelola resiko kecelakaan.

Dalam Sistem Manajemen Keselamatan Transportasi terdapat 10 elemen yang wajib di implementasikan oleh para pelaku usaha transportasi

Demikianlah empat pilar yang mungkin dapat diterapkan oleh pelaku usaha transportasi untuk menekan angka kecelakaan transportasi di jalan raya.

Semoga angka kecelakaan transportasi tidak semakin meningkat atau resikonya dapat diminimalisir, sehingga Indonesia bisa semakin berbudaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dari segala aspek.

Tulisan ini disampaikan oleh Head of HSE Ninja Xpress, Hendra Novan Ekonugroho

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button