APD Alat Pelindung Diri

6 APD Wajib Bagi Pekerja Beraktivitas Drilling di Migas

“Dalam penerapan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, manajemen memiliki kewajiban untuk menyediakan APD kepada karyawan,” tutur Kevin Chandra.

Jakarta, isafetymagazine.com – Safety World menilai risiko kecelakaan kerja bisa terjadi pada aktivitas drilling (pengeboran) secara offshore atau onshore di sumur minyak dan gas (migas) seperti cedera.

Kondisi ini bisa dicegah pekerja dengan menggunakan alat pelindung diri (APD).

“Tingkat keparahan cedera dicerminkan oleh sifat cedera (amputasi, patah tulang, laserasi) dan lamanya waktu karyawan yang cedera tersebut tidak dapat bekerja. Pekerjaan pengeboran di offshore dapat memiliki efek yang lebih besar karena keberadaannya di tengah laut,” kata Penulis Safety World, Kevin Chandra dalam laman perusahaan itu pada Selasa (9/5/2023).

Dua jenis cedera bisa dialami pekerja yang beraktivitas drilling di offshore atau onshore di sumur migas yakni cedera akibat kecelakaan saat melaksanakan tugas khusus dan cedera akibat peristiwa bencana seperti ledakan, keruntuhan derek, dan paparan hidrogen sulfida.

“Sebagian besar dari semua cedera dan kematian terkait pekerjaan yang melibatkan para pekerja adalah risiko terkena cedera pada bagian mata, kepala, wajah, tangan, dan kaki,” ucapnya.

Namun, dua faktor lainnya yang bisa menyebabkan cedera bagi pekerja seperti tidak memakai APD selama bekerja. Selain itu APD yang dikenakan tidak memenuhi standar sehingga ada bagian tubuh yang tidak terlindungi.

“Dalam penerapan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, manajemen memiliki kewajiban untuk menyediakan APD kepada karyawan,” tutur Kevin Chandra.

APD yang wajib dipakai pekerja yang beraktivitas drilling di sumur migas onshore dan offshore untuk melindungi mata, wajah, kepala, dan ekstremitas. Pakaian pelindung dan penghalang juga harus disediakan manajemen.

“Manajemen harus memastikan karyawan menggunakan dan memelihara APD dalam kondisi dan dapat berfungsi dengan baik,” ucapnya.

Sedikitnya 6 APD yang wajib dipakai pekerja yang beraktivitas drilling di sumur migas secara onshore atau offshore yakni helm safety dan kacamata safety. Kemudian, sarung tangan safety, pelindung telinga, baju wearpack, dan sepatu safety.

1.Helm Safety
Alat ini dipakai untuk melindungi kepala dari kejatuhan atau benturan benda tajam, benda berat atau lainnya.

2.Kacamata Safety
Kacamata ini dibutuhkan melindungi mata dari setiap potensi semburan cairan saat proses pengeboran.

3.Sarung Tangan Safety
Alat ini dipakai melindungi tangan dari cedera pada tangan saat menjadi tumpuan.

4.Pelindung Telinga
APD itu diharapkan meredam suara saat melakukan pengeboran dengan intensitas suara bising yang konsisten.

5.Baju Wearpack
Baju ini akan melindungi dari cairan berbahaya serta memiliki resistensi terhadap air. Untuk baju yang bersifat terusan berbahan tebal dan tidak mudah robek, tidak panas, menyerap keringat, kantong di bagian belakang, dan celana model karet pinggang

6.Sepatu Safety
Sepatu yang direkomendasikan berbahan dasar rubber (karet) dengan pilihan sepatu safety boots karena akan lebih cocok untuk medan kerja drilling di migas secara onshore ataiu offshore.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button