Rengat, isafetymagazine.com – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhil) menyatakan kecelakaan kerja dialami dua pekerja kontrak PT Persada Agro Sawita (PAS) berupa luka bakar di ruang sterilizer (ruang perebusan buah kelapa sawit), Rabu (16/8/2023) sekitar pukul 3.00 WIB.
Dua korban itu adalah M Firmansyah Panjaitan (18 tahun) dan Roby Rahmansyah (21 tahun) yang bekerja di Persada Agro Sawita di Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
βRoby Rahmansyah saat itu mencoba membuka pintu bejana/sterilizer. Tiba-tiba buah kelapa sawit yang masih panas keluar dan mengenai dirinya serta M Firmansyah Panjaitan,β kata Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya, Rabu (16/8/2023).
M Firmansyah menderita luka bakar sebesar 54%, sedangkan Roby Rahmansyah mengalami luka bakar pada lengan tangan kanan dan bagian pundak sekitar 10 persen.
Keduanya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari P ematang Reba sebelum dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Safira Pekanbaru untuk memperoleh perawatan intensif.
“Roby Rahmansyah tidak menjalankan pekerjaan sesuai dengan aturan. Saat itu tekanan di dalam bejana/sterilizer masih tinggi, 0,70 bar, padahal seharusnya hanya berkisar antara 0,10 bar hingga 0,09 bar,” ucap Operator Ruang Sterilizer, PT Persada Agro Sawita, Mohd Fajri.
Saat kejadian operator belum menginstruksi helper membuka pintu bejana atau sterilizer, padahal itu dapat dilakukan helper setelah memperoleh perintah. (brs/adm)