APD Alat Pelindung Diri

Berikut Fungsi Earmuff Bagi Pekerja Sektor Minyak dan Gas

Selama ini KPI RU V Balikpapan mewajibkan APD digunakan para pekerja yang tepat sesuai aktivitasnya.

Balikpapan, isafetymagazine.com – Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) V Balikpapan menilai telinga pekerja dapat dilindungi dari bahaya kebisingan dengan pemakaian alat pelindung diri (APD) berupa earmuff.

β€œEarmuff adalah alat pelindung telinga dari kebisingan atau polusi suara bagi semua area telinga,” tulisnya dalam akun resmi KPI RU V Balikpapan belum lama ini.

Selama ini KPI RU V Balikpapan mewajibkan APD digunakan para pekerja yang tepat sesuai aktivitasnya. Tindakannya sebagai bagian dari keselamatan pekerja di lingkungan yang berisiko tinggi.

β€œNational Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH) dan Indonesia menetapkan Nilai Ambang Batas (NAB) bising di tempat kerja sebesar 85 dBA,” ujarnya. (adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button