Environment

Tempat Pembuangan Sampah Limo Disegel KLH

Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan kondisi polusi menimbulkan penyakit jantung.

Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel tempat pembuangan sampah (TPS) Limo, Cinere, Depok, karena tempat ini ilegal.
 
Langkah ini dilakukan bersama Dirjen Penegakan Hukum (Dirgakkum) Lingkungan Hidup (LH) Rasio Ridho Sani yang dipasangi garis pembatas dari Penegakan Hukum (Gakkum).
 
“Kita perlu lakukan pembinaan bersama,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada Senin (4/11/2024).
 
TPS Limo dinilai KLH illegal yang berakibat merugikan bagi masyarakat, sehingga diinstruksikan penanganan masalah tersebut.
 
“Hal ini jadi penyebab dua hal penting di Jakarta, yaitu udara yang tak sehat gara-gara ini, ada yang disebut particular matters besarnya hanya kurang 2,5 milimikron atau 30 persen dari rambut kita,” ujarnya.
 
Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan kondisi polusi menimbulkan penyakit jantung, inspeksi saluran pernafasan (ISPA) hingga kematian bayi pada usia dini. Kerugian ini mencapai Rp52 triliun.
 
“Dari sebab udara tidak bersih saja kita mapping terkait penyebabnya ini yang akan kita tangani secara bertahap. Hampir 31% disebabkan oleh kendaraan bermotor,” tuturnya. (dtc/adm)


 
 
 
 

One Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button