Jakarta, isafetymagazine.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang terpapar Covid-19 yang bertugas di 1.172 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Data ini diperoleh dari laporan cepat hasil pengawasan 290.000 TPS melalui Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) Pilkada 2020.
“Perlu dikonfirmasi lebih jauh situasi-situasi yang terjadi di lapangan, seberapa lama pasca Covid-19 mereka tetap bertugas dan lain-lain,” kata Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin yang disiarkan Youtube Bawaslu pada Rabu (9/12/2020).
Anggota KPPS yang dinyatakan positif Covid-19 harus dicek kapan mereka positif dan saat ini status positif atau tidak. Contohnya, salah satu daerah di Sulawesi Utara (Sulut) anggota KPPS positif Covid-19.
“Tantangan bagi KPU untuk mencari pengganti petugas KPPS karena penggantian petugas KPPS memang belum diatur dalam peraturan,” ujarnya.
Dari hasil pengawasan cepat 290.000 TPS masuk data 100.995 TPS, sehingga perkembangannya akan dinamis. Selain itu tidak ditemukan fasilitas cuci tangan di sekitar 1.454 TPS.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menambahkan data pengawasan yang diperoleh itu adalah laporan awal dari Siwaslu Pilkada 2020.
Pengawas akan melakukan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan dan mengkajinya sebelum dituangkan dalam formulir pelaporan. (ant/adm)