Safety Management

Begini Cara Disnakertrans DKI Jakarta Atasi Kekurangan Wasnakertrans

Disnakertrans DKI Jakarta masih melakukan input data terhadap 220.000 perusahaan di wilayahnya sampai Maret 2024.

Jakarta, isafetymagazine.com – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta mengembangkan fitur pemeriksaan dan pengawasan norma ketenagakerjaan berbasis aplikasi dengan nama Norma 101.

Langkah ini sebagai upaya mengatasi kekurangan tenaga pengawas ketenagakerjaan (wasnaker).

“Kita lihat Norma 100 masih trial and error masih dalam uji coba. Nah kita sudah coba buat turunan dari Norma 100,” kata Kepala Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho di Jakarta pada Rabu (11/1/2024).

Ujicoba telah dilakukan Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta di Jakarta Utara (Jakut) pada 2023. Fitur Norma 101 merupakan inovasi dan pengembangan dari fitur Norma 100 guna menyesuaikan kebutuhan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Norma 101 memuat daftar pertanyaan yang lebih banyak agar perusahaan dapat menilai pemenuhan norma ketenagakerjaan termasuk akses pegawai terhadap BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dan kesesuaian UMP.

Jika banyak pertanyaan yang tidak terisi oleh perusahaan, maka ini akan mengalami status merah yang akan ditinjau kembali oleh pengawas.

“Nanti kita akan random perusahaan yang merah, kuning, hijau, akan kita cek apakah sudah sesuai. Kalau memang nanti tidak benar, kita akan buat surat edaran bahwasanya yang tidak melakukan data sebenarnya akan kita berikan sanksi,” ucap Hari Nugroho.

Disnakertrans DKI Jakarta masih melakukan input data terhadap 220.000 perusahaan di wilayahnya sampai Maret 2024. Pemprov DKI Jakarta meluncurkan fitur Norma 101 bagi para pengawas ketenagakerjaan di lapangan.

“Ini merupakan pertama kalinya kita akan launching turunan dari Norma 100 menjadi Norma 101 yang nantinya digunakan para pengawas kita di lima wilayah,” ujarnya.

Pengembangan fitur pemeriksaan dan pengawasan norma ketenagakerjaan Norma 101 diharapkan dapat mengatasi kekurangan sumber daya manusia (SDM) tenaga pengawas di Jakarta.

Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta memiliki 43 tenaga kerja dan 220.000 perusahaan dari mikro sampai besar. (ant/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button