Event HSE

Begini Perlindungan Perusahaan Bagi Pekerja Berpenyakit Kronis

Buku berjudul ‘Pasien Bisa’ sebagai upaya pendampingan bagi pasien pekerja kronis

Surabaya, isafetymagazine.com – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) dan Inspirasien Srikandi Indonesia melakukan survei online menggunakan desain cross sectional study dengan sampel yang diambil secara aksidental yang melibatkan 332 pasien pekerja berpenyakit kronis dan 69 pemilik usaha pada 2021.

Dari survei ini diketahui pasien kategori siap bekerja adalah usia produktif berusia 26-35 tahun sebesar 30,1%. Kemudian, responden pemilik usaha mengaku ramah terhadap pasien pekerja berpenyakit kronis mencapai 67,7%.

Temuan lainya adalah sebanyak 191 pasien mengalami penyakit kronis yakni penyakit yang terjadi dengan durasi panjang yang berkembang secara lambat dan memiliki penanganan minimal enam bulan.

“Pekerja dengan penyakit kronis memiliki masalah dalam mempertahankan performa baik yang menyebabkan penurunan produktivitas karena fatique dan stres kerja, penurunan secara fisik bahkan psikologis,” kata Staf Pengajar K3 FKM Unair, Putri Ayuni Alayyaannur, SKM MKKK.

Hal ini disampaikannya dalam webinar #PasienBisa bertema ‘Dukungan Bagi Pekerja Dengan Penyakit Kronis’ secara daring pada Selasa (6/12/2022).

Penyakit kronis yang dimaksud seperti penyakit kardiovaskular, kanker, hipertensi, diabetes melitus, autoimun, tiroid, tuberkulosis, Gastroesophageal Reflux Disease (GERD), ginjal kronik, asma, paru kronik, dan HIV/AIDS.

Pasien pekerja ini sering mengalami diskriminasi dinilai tidak mampu menyelesaikan jobdesk, pengurangan upah kerja dan hak karyawan, perundungan verbal dari rekan kerja, dan pemberhentikan kerja sehingga mereka membutuhkan pendampingan kerja.

Sementara itu dari hasil penelitian FKM Unair dan Inspirasien ini dijadikan sebuah buku berjudul ‘Pasien Bisa’ sebagai upaya pendampingan bagi pasien pekerja berpenyakit kronis dan pemilik usaha guna memperoleh hak-haknya secara baik.

Buku Pasien Bisa juga dilengkapi penjelasan lebih rinci mengenai faktor pemicu pasien penyakit kronis dan rekomendasi bagi pemilik usaha yang sedang diproses pengajuan International Standard Book Number (ISBN).

Putri Ayuni Alayyaannur berharap pemerintah dapat menerbitkan peraturan perundangan yang menjamin hak dasar pekerja dan jaminan kesamaan kesempatan tanpa diskriminasi pada pasien pekerja.

Sampai sekarang Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan (Naker) belum memayungi pasien pekerja kronis, bahkan kelompok disabilitas. Jadi, untuk melahirkan aturan ini dibutuhkan sinergi antara pemangku kepentingan dan komunitas pasien dalam pelaksanaan program khusus.

“Tugas besar kita bukanlah melihat yang samar-samar di kejauhan, tetapi mengerjakan yang sudah berada di depan mata. Jumlah pasien bekerja itu sudah cukup banyak, bahkan mengalami pemutusan hubungan kerja karena penyakitnya sehingga kita coba bangun bersama program yang bisa mendampingi mereka supaya terhindar dari PHK (pemutusan hubungan kerja) dan tetap bisa berdaya serta produktif,” tuturnya. (una/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button