Safety Management

Belajar dari DK3P Jatim, Disnakertrans Provinsi DIY Akan Bentuk Lembaga Serupa

DK3P Jatim juga memanfaatkan kanal komunikasi digital termasuk situs resmi website dan akun media sosial (medsos) YouTube.

Surabaya, isafetymagazine.com – Sebanyak 10 Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan studi banding ke Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Timur (DK3P Jatim).

Langkah dilakukan dengan melakukan kunjungan secara langsung yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans Provinsi DIY, Amin Subargus, SKM, M.Kes.

Maksud dan tujuan kunjungan Disnakertrans Provinsi DIY dalam rangka studi banding guna pembentukan DK3P provinsi tersebut.

“Kami sangat termotivasi untuk segera membentuk Dewan K3 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sehingga kami hari ini melakukan studi banding dan sharing bersama DK3P Jatim,” kata Amin Subargus.

Kunjungan ini juga menjadi momentum strategis untuk saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam implementasi K3.

Pelopor Budaya Keselamatan

Apalagi, selama ini DK3P Jatim dikenal sebagai salah satu pelopor budaya keselamatan kerja.

Kesempatan ini juga sekaligus pemaparan strategi mereka dalam menciptakan sistem K3 yang tangguh.

DK3P Jatim berbagi pengalaman sukses dalam mengoptimalkan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Kemudian, menyeragamkan indikator evaluasi kecelakaan kerja, serta memperkuat jaringan kolaborasi dengan berbagai institusi di tingkat nasional dan provinsi.

“Kami melihat saat ini di Indonesia, salah satu DK3 Provinsi yang paling aktif adalah DK3P Jawa Timur, ini menunjukkan adanya komitmen luar biasa dalam mendorong budaya K3 melalui berbagai program inovatif dan atraktif,” ujar Amin Subargus.

Dasar hukum pembentukan DK3 di tingkat nasional dan provinsi merujuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (DK3)

Unsur-unsur keanggotaan DK3 mencakup pemerintah, serikat pekerja, organisasi pengusaha, organisasi profesi K3, dan akademisi.

DK3 berfungsi memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam merumuskan kebijakan K3.

Kolaborasi tidak dilakukan secara terbatas kepada pemerintah, tetapi juga melibatkan pihak swasta.

Tidak Bekerja Sendirian
Ketua DK3P Jatim sekaligus Kadisnaker Jatim, Sigit Priyanto menyambut dan menerima rombongan secara langsung

“Kegiatan hari ini dilakukan dengan tujuan memperkuat sinergi dalam pengembangan kebijakan serta implementasi K3 di tingkat regional,” ujarnya.

Pengurus DK3P Jatim dalam menjalankan kegiatan dilakukan secara kolektif dan kolaboratif.

“Kami tidak bekerja sendirian, sehingga kami banyak menggandeng kerjasama dengan berbagai pihak yang memiliki visi yang sama dalam mengembangkan budaya K3 di masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua DK3P Jatim, Edi Priyanto menambahkan berbagai kegiatan lembaga ini dipaparkan yang mencakup edukasi publik seperti seminar, webinar, dan lokakarya yang membahas tema-tema terkini, seperti ‘Budaya, Inovasi, dan Digitalisasi K3’ serta bedah buku bulanan bertajuk ‘Safety Unboxing’.

Kemudian, saat Peringatan Bulan K3 Nasional dipusatkan kegiatan selama satu bulan penuh berupa apel akbar, senam pagi, pemeriksaan kesehatan gratis, dan lomba kreativitas bertemakan K3.

“Selanjutnya kami juga menyelenggarakan  Kompetisi Inovasi dengan melibatkan masyarakat, pelajar, dan perusahaan dalam lomba foto, video, serta inovasi perusahaan bertemakan keselamatan kerja,” tuturnya.

DK3P Jatim juga berperan aktif dalam pengembangan pendidikan vokasi berbasis K3 melalui kerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta.

Studi banding dengan DK3 Nasional dan provinsi lain menjadi bagian integral dari upaya mereka untuk harmonisasi kebijakan.

Kanal Komunikasi Digital
DK3P Jatim juga memanfaatkan kanal komunikasi digital termasuk situs resmi website dan akun media sosial (medsos) YouTube.

Langkah ini sebagai upaya menjangkau khalayak lebih luas.

“Penyampaian informasi melalui 3 media komunikasi tersebut memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi terkini tentang program K3 secara mudah dan interaktif,” tutur Edi Priyanto.

Dengan kunjungan studi banding oleh Disnakertrans Provinsi DIY akan terbangun komitmen bersama antara DK3P Jatim dan Disnakertrans DIY.

Langkahnya guna mengembangkan kebijakan yang mendukung keberlanjutan budaya K3.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi terbentuknya Dewan K3 di Yogyakarta yang mampu mengadopsi praktik terbaik dari Jawa Timur,” ucapnya

Dengan dedikasi terhadap inovasi, kolaborasi, dan edukasi diharapkan DK3P Jatim terus menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk mewujudkan safety and health culture (budaya K3) dan mendukung keberlanjutan usaha di seluruh sektor. (adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button