Travel

Berikut Kemungkinan Aturan Mudik Idul Fitri 1443 H

Menko PMK Muhadjir Effendy membenarkan salah satu persyaratan utama aturan mudik adalah masyarakat harus sudah menerima vaksinasi lengkap dua kali dan vaksin dosis ketiga (booster).

Jakarta, isafetymagazine.com – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyatakan vaksin Covid-19 booster (penguat) bisa dijadikan persyaratan mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijiriah/Lebaran 2022.

“Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat, kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi telah lengkap, dua kali, juga harus sudah di-booster,” katanya pada Selasa (22/3/2022).

Pertimbangan ini didasarkan kasus Covid-19 di Indonesia dinilai sudah terkendali sekarang, sehingga ibadah pada Ramadhan bisa dilonggarkan. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah merilis fatwa tentang ibadah saat Ramadhan nanti.

“Tempat ibadah pun sudah dimulai berikan kelonggaran dan sudah ada fatwa dari Majelis ulama untuk bisa menyelenggarakan dengan seperti biasa,” ujarnya.

Walaupun demikian, Maruf Amin meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) lantaran pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Ini vaksinasi menjadi penting, karena untuk kekebalan komoditas itu kan salah satu faktor pentingnya yaitu vaksinasi. Kemudian yang lansia akan terus didorong,” tuturnya.

Pada kesempatan terpisah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy membenarkan salah satu persyaratan utama aturan mudik adalah masyarakat harus sudah menerima vaksinasi lengkap dua kali dan vaksin dosis ketiga (booster).

“Yang jelas, yang diutamakan yang boleh mudik itu yang sudah vaksin dua kali dan booster, karena itu kalau untuk jaga-jaga,” ucapnya.

Dengan demikian, Muhadjir Effendi meminta masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi lengkap dan booster. Pasalnya, pemerintah ingin mudik Lebaran 2022 berjalan aman.

“Marilah kita segera melengkapi vaksin dosis dua dan booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik,” ujarnya.

Walaupun demikian, pemerintah belum menerbitkan aturan pelaksanaan mudik Lebaran 2022. ‘

“Belum (ada pembahasan aturan mudik), tapi Insya Allah mudik boleh, insya Allah minimal kita rapikan saja aturannya nanti,” ucapnya. (pmj/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button