Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan fasilitas dan layanan kesehatan jiwa untuk para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), peserta Pemilu 2024, calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), dan calon legislatif (caleg) Pemilu 2024.
Kebijakan ini guna mengantisipasi dampak psikologis yang berpotensi timbul akibat beban kerja dan tekanan politik yang tinggi.
Fasilitas dan layanan kesehatan yang dimaksud beberapa rumah sakit (RS) tang memiliki layanan kesehatan jiwa. Hal ini diiringi dengan skrining riwayat kesehatan dan kejiwaan bagi para petugas KPPS.
“Pasca pemilihan, bagi mereka yang tidak bisa menerima dengan lapang dada, itu bisa menjadi depresi bahkan lebih berat lagi,” kata Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Kemenkes dr. Nida Rohmawati, MPH di Jakarta pada Selasa (6/2/2024).
Kemenkes telah menyiapkan program kesehatan jiwa yang dapat diakses oleh masyarakat, termasuk petugas KPPS dan peserta pemilu di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Program itu adalah Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP) seperti bantuan psikologis bagi mereka yang mengalami stres, trauma, atau gangguan jiwa lainnya.
“Kita bisa merespon (dengan) cepat, memberikan pertolongan, dengan menggunakan call center PSC 119, ke mana pasien membutuhkan segera kita berikan pelayanan terkait dengan stres,” ujar Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Dr. Sumarjaya, SKM, MM, MFP, C.F.A.
Dengan begitu KPPS dan peserta pemilu dengan menjalankan tugas berkat fasilitas dan layanan kesehatan jiwa. Masyarakat juga diminta tetap menjaga kesehatan fisik, mental, dan menghormati hasil pemilu yang sah dan demokratis. (adm)