Jakarta, isafetymagazine.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil salah satu saksi dari perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Langkah ini terkait pemeriksaan perkara pengurusan sertifikat K3.
“Saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker),” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan pada Rabu (1/10/2025).
Saksi yang dimaksud bernama Muhammad Deny sebagai Direktur PT Mitra Dinamis Yang Utama.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucapnya.
KPK telah melakukan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) sejak 2019.
Pemerasan yang dimaksud adalah dari biaya pengurusan sertifikasi K3 sebesar Rp275 ribu naik menjadi Rp6 juta.
Selisih biaya ini dibayarkan oleh para pihak pengurus sertifikat K3 yang mengalir ke beberapa pihak.
Total biayanya mencapai sebesar Rp81 miliar yang mengalir sebesar Rp69 miliar kepada Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025.
Selain itu mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer (Noel). (adm)
Sumber: detik.com