Depok, isafetymagazine.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok meminta semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini memperhatikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Langkah ini dilakukan dengan melakukan antisipasi dan mitigasi potensi bahaya di sekitar tempat kerja.
“Beberapa hal yang harus dievaluasi dan diperhatikan bersama terkait K3 ini. Tentu setiap perangkat daerah potensi bahanya berbeda-beda, maka perlu dilakukan mitigasi K3 agar aman dalam bekerja,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Depok, Sidik Mulyono saat memimpin Apel Jumat pagi di Lapangan Balai Kota Depok pada Jumat (3/5/2024).
Beberapa hal yang dimaksud pertama, kondisi rak dan lemari untuk dilakukan pengecekan kembali mulai dari isinya agar tersusun dengan baik dan tidak terjadi penumpukan barang di atasnya.
Penumpukan barang tersebut dapat menimbulkan debu dan kotoran sehingga mengganggu pekerjaan dan menimbulkan suasana kerja yang tidak nyaman lantaran tidak bersih.
Kedua, mitigasi terhadap keamanan pekerja, karena tanpa disadari setiap pekerjaan akan menimbulkan bahaya dan resiko kerja.
Ketiga, saat terjadi gempa bumi di tempat kerja untuk tidak panik, sebab struktur bangunan gedung perkantoran sudah dirancang secara baik, sehingga hanya perlu mencari tempat berlindung yang aman.
“Cukup dengan mencari titik aman dimana kita bisa berlindung, gunakan segitiga kehidupan. Berlindung di bawah meja atau di samping struktur bangunan yang kuat,” tuturnya. (bdg/adm)