Jakarta, isafetymagazine.com – Pertamina Energy Terminal (PET) memberdayakan masyarakat, peningkatan pendidikan, dan pelestarian lingkungan guna mendukung kesejahteraan warga pesisir, khususnya di area operasional perusahaan.
Kegiatan ini sebagai bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan.
“Kami memastikan seluruh kegiatan operasional, termasuk pengelolaan lingkungan, dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku. Di saat yang sama, kami terus memperkuat kontribusi sosial agar keberadaan PET benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” kata Direktur Utama (Dirut) PT PET, Bayu Prostiyono pada Senin (3/11/2025).
PET melaksanakan berbagai program TJSL yang mendapat apresiasi dari masyarakat dan pemerintah daerah melalui Integrated Terminal Tanjung Uban. Salah satu inisiatif ini adalah program pemberdayaan nelayan tradisional bekerja sama dengan KNTI Bintan Utara.
Perusahaan menyerahkan bubu kepiting dan jaring udang kepada puluhan nelayan di Kampung Mentigi. Program ini turut diresmikan oleh Wakil Bupati Bintan, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
PET juga berkontribusi di bidang pendidikan melalui perbaikan fasilitas dan pengayaan literasi energi di sekolah dasar wilayah Tanjung Uban.
Selain itu mendukung kegiatan kolaborasi SEA Energy, sebuah program kolaboratif antara PET, komunitas muda, dan pelajar lokal yang mengutamakan edukasi konservasi laut, pengelolaan sampah pesisir, dan ekonomi sirkular.
Program-programnya merupakan bagian dari Kreasea Series sebagai payung besar inisiatif TJSL PET yang berlandaskan prinsip Beyond Compliance dan mendukung capaian PROPER di seluruh terminal operasi perusahaan.
PET tidak hanya berfokus kegiatan sosial, tetapi juga berperan aktif dalam membangun ketahanan masyarakat dan ekosistem pesisir yang berkelanjutan.
Dari sisi pengelolaan lingkungan, perusahaan ini memastikan seluruh aktivitas operasional termasuk pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Langkah ini dilakukan secara aman, terdokumentasi, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Proses pengawasan internal dilakukan secara berkala oleh fungsi Health, Safety, Security, and Environment (HSSE).
Langkah ini untuk memastikan seluruh kegiatan pengangkutan, penyimpanan, dan pemanfaatan limbah berlangsung sesuai standar dan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
Manager Integrated Terminal Tanjung Uban, Yohannes M. Sianturi mengemukakan PET senantiasa menjaga keterbukaan dan kemitraan dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kami ingin memastikan keberadaan terminal energi ini memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Bintan. PET terbuka untuk berdialog dan berkolaborasi dalam berbagai inisiatif sosial maupun lingkungan,” ucapnya. (adm)
Sumber: investortrust.id














