Pekanbaru, isafetymagazine.com – International Labour Organization (ILO) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau membentuk Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi (DK3P) dan Forum Tripartit Sektor Perkebunan Kelapa Sawit di Pekanbaru, Riau pada Selasa (18/7/2023).
Langkah ini guna mempromosikan kepatuhan standar ketenagakerjaan guna memperkuat perlindungan pekerja, kelangsungan usaha dan kesetaraan gender.
Pembentukan Forum Tripartit Sektoral dicanangkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh lima pihak. Mereka adalah Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Riau diwakili oleh Wijatmoko Rah Trisno.
Kemudian, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Riau diwakili oleh Lichwan Hartono dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Riau diwakili Juandy Hutauruk.
Selanjutnya, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Riau diwakili Nursal Tanjung, dan Disnakertrans Provinsi Riau diwakili oleh Imron Rosyadi sebagai kepala instansi tersebut.
Forum ini akan mendorong kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan khususnya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), dan kesetaraan gender di perkebunan kelapa sawit.
“Sektor perkebunan kelapa sawit memberikan andil besar dalam menopang kondisi perekonomian di Riau dengan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan penyerapan tenaga kerja,” kata Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans Riau, Rival Lino pada Selasa (18/7/2023).
Pembentukan DK3P Riau menjadi bagian untuk mendorong provinsi Riau maju dalam membudayakan K3 melaui kerja sama antar multi-pihak. Dengan penyerapan tenaga kerja yang besar, maka aspek K3 menjadi kunci utama untuk mendorong produktivitas.
BPJS Ketenagakerjaan mencatat pada 2021 terjadi 234.370 kasus penyakit akibat kerja dan kecelakaan berakibat kematian 6.552 pekerja. Angka ini mesti memicu penerapan K3 harus semakin menjadi prioritas dunia kerja.
“Sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker Nomor 18 tahun 2016 tentang Dewan K3, kami menargetkan susunan kepengurusuan DK3P Riau akan terbentuk pada bulan Juli dan pengukuhan di bulan berikutnya,” ujarnya.
Dalam pembentukan DK3P Riau juga membahas strategi dan langkah-langkah untuk memetakan isu prioritas, memperkuat kapasitas komite, dan rancangan program kerja.
Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DK3P Jawa Timur (Jatim), Edi Priyanto yang hadir sebagai narasumber memaparkan praktik program kerja DK3P yang dijalankan oleh provinsi tersebut.
Pendekatan program kerja DK3P Jatim lekat dengan peningkatan kesadaran dan promosi budaya K3.
“Kami bekerja sama dengan universitas, jurnalis dan juga kaum muda lainnya untuk mengadvokasi terkait prinsip-prinsip K3, selain itu wadah komunikasi turut tersedia melalui situs DK3P Jatim,” tuturnya.
Kegiatan regular seperti webinar menjadi salah satu kegiatan yang dianggap efektif untuk dapat menjangkau peserta lebih luas dan memiliki nilai manfaat yang tinggi.
DK3P akan menjembatani kesenjangan kebijakan dan praktik terkait K3 di tingkat provinsi lintas sektoral, serta mendukung peran aktif mewujudkan K3.
Langkah ini sebagai bagian dari prinsip dan hak mendasar di tempat kerja yang telah diputuskan dalam Konferensi Perburuhan Internasional yang ke-110.
Pembentukan DK3P dan Forum Tripartit Sektor Perkebunan Kelapa Sawit pada di Pekanbaru, Riau pada Selasa (18/7/2023) merupakan bagian dari oleh Proyek ILO bertajuk ‘Meningkatkan Hak Pekerja di Sektor Rural Indo-Pasifik dengan fokus pada Perempuan’.
Acara ini diikuti oleh sekitar 50 peserta dari pemerintah daerah (pemda), badan hukum publik, praktisi K3, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja atau buruh.
Program ILO tadi berupaya meningkatkan kapasitas organisasi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk mempromosikan kepatuhan terhadap standar ketenagakerjaan, K3 dan kesetaraan gender.
Di Indonesia perempuan berperan penting dalam rantai pasokan di sektor perkebunan kelapa sawit dan pengolahan ikan. (adm)