Jakarta, isafetymagazine.com – Pemerintah menargetkan peningkatan investasi pada 2022 khususnya migas sebesar US$16 miliar. Langkah ini bisa dicapai dengan peningkatan operasi yang baik dan tidak terjadi kecelakaan kerja.
“Jadi, tidak ada proyek pada kegiatan migas menjadi tertunda yang dapat menyebabkan potensi biaya dan waktu penyelesaian proyek menjadi terhambat,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan pada Rabu (24/11/2021).
Semua pelaku industri migas diminta melakukan efisiensi dan efektivitas tanpa menghilangkan prinsip aman, andal, dan ramah lingkungan. Hal ini guna mewujudkan keselamatan migas yang meliputi keselamatan pekerja, masyarakat umum, instalasi dan juga lingkungan.
Undang-Undang (UU) nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) mewajibkan Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap (BU/BUT) untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup.
Bentuk penjaminan ini harus dimulai dari komitmen para pimpinan tertinggi dari BU/BUT untuk menempatkan keselamatan sebagai budaya dan mewarnai setiap lingkup pekerjaan.
Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Migas (SMKM) pada BU/BUT adalah sebagai salah satu upaya menuju kesana.
“BU/BUT bidang migas baik hulu maupun hilir juga sudah semestinya memiliki suatu sistem manajemen keselamatan yang tidak hanya dipahami oleh top management, tetapi juga oleh para pekerja di lapangan,” ujarnya.
SMKM merupakan bagian penting dalam mendukung industri migas yang berkelanjutan. Industri migas adalah industri yang sangat beresiko, bukan hanya dari sisi investasinya, operasionalnya pun memiliki resiko yang tinggi.
Upaya yang dapat dilakukan dalam menekan seminimal mungkin resiko tersebut melalui penerapan SMKM termasuk didalamnya membangun kemitraan yang baik dengan pemerintah.
“Dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah dan pelaku usaha migas dalam menjaga keselamatan, diharapkan tingkat kecelakaan dapat ditekan serendah mungkin,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menambahkan strategi dan langkah yang tepat santa diperlukan dalam mengantisipasi dampak pandemi Covid-19.
Hal ini untuk menjamin kelancaran operasi kegiatan migas tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
Selain itu melakukan upaya peningkatan dan pencapaian lifting migas di subsektor hulu dan melakukan peningkatan kapasitas kilang, serta pembangunan infrastruktur migas yang terintegrasi di subsektor hilir dapat terlaksana.
Pemerintah menyadari upaya yang telah dilakukan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan operasinya di saat-saat seperti ini tidaklah mudah.
“Namun demikian, semua pihak harus tetap optimis dapat meningkatkan target pencapaian dan mencegah terjadinya kegagalan operasi yang tidak diinginkan,” tuturnya.
Sementara itu Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Wakhid Hasyim selaku Kepala Inspeksi, menyampaikan terima kasih kepada kepala teknik sebagai penanggung jawab keselamatan di lapangan beserta jajarannya.
Karena, mereka telah bekerja keras menjaga keselamatan di wilayah operasi masing-masing.
“Kami selalu terbuka untuk diskusi dan berkoordinasi apabila ada hal-hal yang perlu untuk disampaikan. Jangan sampai kita baru berdiskusi dan berkoordinasi setelah kecelakaan terjadi. Dan semoga hal tersebut tidak terjadi,” ujarmya.
Sementara itu sebanyak 89 perusahaan memperoleh Penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2021. Mereka dianggap telah menjaga keselamatan dan keamanan di wilayah kerja atau operasinya.
Prestasi tersebut diharapkan dapat dipertahankan dan disampaikan kepada para pekerja di lapangan sebagai penyemangat.
“Bagi yang belum mendapatkan penghargaan, kami tetap memberikan apresiasi atas segala usaha yang dilakukan sampai saat ini, semoga tetap berkomitmen penuh dalam menjaga keselamatan migas,” ucap Arifin Tasrif.
Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Migas diselenggarakan setiap tahun berdasarkan Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 516 K/38/M.PE/89 tentang Pemberian Tanda Penghargaan dalam Bidang Keselamatan Kerja Pengusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi dan Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi.
Tanda Penghargaan Keselamatan Minyak dan Gas Bumi 2021 diberikan untuk dua kategori yaitu Kategori Tanpa Kehilangan Jam Kerja Sebagai Akibat Kecelakaan yaitu PATRA NIRBHAYA dan Kategori Pembinaan Keselamatan Migas yaitu PATRA KARYA.
Sebanyak 82 perusahaan mengajukan Penghargaan Keselamatan Migas yang berasal dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Hilir Migas.
Dari jumlah tersebut sebanyak 75 perusahan berhak mendapatkan Penghargaan PATRA NIRBHAYA dan 14 perusahaan mendapatkan Penghargaan PATRA KARYA.
Perinciannya sebagai berikut:
I. PATRA NIRBHAYA:
A. PATRA NIRBHAYA KARYA UTAMA ADINUGRAHA sebanyak 24 perusahaan yaitu:
1. PT Badak NGL
2. PT Pertamina (Persero) Refinery Unit III Plaju
3. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region V
4. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV
5. PT Pertamina Hulu Mahakam
6. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I
7. Petrochina International Jabung Ltd
8. PT Perusahaan Gas Negara Tbk – Sales and Operation Regional II
9. PT Pertamina Gas Wilayah Timur
10. ExxonMobil Cepu Limited
11. PT Transportasi Gas Indonesia
12. PearlOil (Sebuku) Limited
13. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region III
14. BP Berau Ltd
15. PT Pertamina EP Regional 2 Zona 7 (Field Tambun, Field Jatibarang, Field 5)
16. PT Donggi Senoro LNG
17. JOB Pertamina – Medco E&P Tomori Sulawesi
18. PT Pertamina (Persero) RU VII Kasim
19. PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore
20. PT Pertamina Gas Technical Management
21. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region II
22. PT Perusahaan Gas Negara Tbk – Sales and Operation Ragional III
23. PT Pertamina Gas Wilayah Barat
24. PT SPR Langgak
B. PATRA NIRBHAYA KARYA UTAMA sebanyak 21 perusahaan:
1. PT Pertamina EP Cepu
2. PT Pertamina EP Region 3 Zona 9 (Field Sangasanga, Field Sangatta, Field Tanjung)
3. EMP Bentu Ltd
4. Kilang PPSDM Migas Cepu
5. PT Kilang Pertamina Balikpapan
6. PT Prusahaan Gas Negara Tbk – Operation and Maintenance Management
7. PT Perta Arun Gas
8. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VII
9. PT Pertamina (Persero) RU V Balikpapan
10. PT Perusahaan Gas Negara – Sales and Operational Regional I
11. EMP Malacca Strait S.A
12. Kangean Energy Indonesia Ltd
13. Petrogas (Basin) Ltd
14. Saka Indonesia Pangkah Ltd
15. Eni Muara Bakau B.V
16. Husky CNOOC Madura Limited
17. PT Kalimantan Jawa Gas
18. PT Orbit Terminal Merak
19. PT Sumber Petrindo Perkasa
20. PT Mitra Energi Gas Sumatera
21. PT Bayu Buana Gemilang Area Barat
C. PATRA NIRBHAYA KARYA MADYA sebanyak 15 perusahaan:
1 PT Pertamina (Persero) Marketing Opertion Region VIII
2. PT Perta-Samtan Gas
3. Medco E&P Natuna Ltd
4. Petrogas Carigali Ketapang II Ltd
5. PT Titis Sampurna
6. PT Nusantara Regas
7. Montd’Or Oil Tungkal Ltd
8. PT Medco E&P Malaka
9. PT Optima Sinergi Comvestama
10. PT Pertamina EP Regional 4 Zona 14 (Field Papua)
11. PT Medco E&P Lematang
12. PT Jakarta Tank Terminal
13 PT Pertamina Hulu Energi Tuban East Java
14. PT Bayu Buana Gemilang Area Timur
15. PT Pertamina Hulu Energi Abar
D. PATRA NIRBHAYA KARYA PRATAMA sebanyak 16 perusahaan:
1. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VI
2. PT Trans Pacific Petrochemical Indotama
3. PT Surya Esa Perkasa Tbk
4. PT Gagas Energi Indonesia
5. PT Energasindo Heksa Karya
6. PT Medco E&P Rimau
7. PT Bina Bangun Wibawa Mukti (Perseroda)
8. PT Gasuma Federal Indonesia
9. PT AKR Corporindo Tbk
10. PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang
11. PT Maspion Energy Mitratama
12. PT PGN LNG Indonesia
13. PT Aneka Petroindo Raya
14. PT Pertagas Niaga
15. PT Visi Multi Artha
II. PATRA KARYA
A. PATRA KARYA RAKSA TAMA sebanyak 4 perusahaan yaitu:
1. PT Pertamina Gas Wilayah Timur
2. JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi
3. PT Badak NGL
4. ExxonMobil Cepu Limited
B. PATRA KARYA RAKSA MADYA sebanyak 10 perusahaan yaitu:
1. PT Donggi Senoro LNG
2. PearlOil (Sebuku) Limited
3. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV
4. PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore
5. Petrochina Jabung Ltd.
6. PT Pertamina (Persero) Refinery Unit III Plaju
7. PT Perusahaan Gas Negara Tbk-Sales and Operation Region II
8. PT Transportasi Gas Indonesia
9. PT Pertamina Gas Technical Management
10.PT Pertamina (Persero) RU VII Kasim. (TW) (Gaby Heyzer/adm)