Yogyakarta, isafetymagazine.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyarankan mindset (pola pikir) perusahaan perlu diubah dari hanya memfokuskan upah dan status pekerja saja menjadi prioritas keselamatan kerja dilakukan organisasi bisnis tersebut.
“Layanan kuratif tetap kita jalankan, tapi budaya keselamatan belum terbentuk. Karena itu, kami fokus pada edukasi lingkungan kerja yang baik, cara kerja aman, dan penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tepat,” kata Deputi Bidang Operasional dan Kanal Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Isnavodiar Jatmiko (Iko).
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Hotel Hyatt Yogyakarta pada Selasa (28/10/2025).
Isnavodiar Jatmiko mengungkapkan data BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan sebanyak 2.500 kecelakaan kerja dialami pekerja di Indonesia setiap hari yang berakibat 30 pekerja mengalami kematian.
Walaupun dari jumlah kecelakaan kerja itu juga sebanyak 70% tergolong ringan.
“Kalau yang fatal memang langsung jadi perhatian publik, tapi kasus ringan justru paling banyak. Dampaknya besar karena menurunkan produktivitas,” ucapnya.
Sementara itu BPJS Ketenagakerjaan mengeluarkan tiga jurus untuk menekan angka kecelakaan kerja. Pertama, institusi ini melibatkan pemerintah daerah (pemda).
Karena, pemda dinilai bisa menjangkau masyarakat mulai tingkat rukun tetangga (RT) hingga tingkat desa.
Kedua, BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng rumah sakit (RS).
Pasalnya, RS bisa mengindentifikasi apakah seorang pasien mengalami kematian atau luka-luka akibat kecelakaan kerja.
Sebanyak 90% RS sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Sisanya 10 persen sedang dalam proses. Targetnya semua rumah sakit akan terintegrasi,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan, ucap Isnavodiar Jatmiko, juga menugaskan case manager untuk mengedukasi perusahaan tentang K3.
Langkah ini sekaligus memetakan risiko industri.
BPJS Ketenagakerjaan juga menjaga stabilitas ekonomi keluarga pekerja.
“Setiap tahun, sekitar 80 ribu peserta meninggal dunia, dan santunan sebesar Rp3,2 triliun disalurkan kepada ahli waris,” ucapnya.
“Dana ini menjadi penyangga ekonomi keluarga agar tidak jatuh miskin. Misalnya santunan kematian Rp42 juta, sisa Rp32 juta bisa digunakan sebagai modal usaha kecil.”
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto, menambahkan perhatian terhadap pekerja rentan semakin meningkat dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.
Pemkot ini telah menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 1.800 pekerja rentan.
Langkahnya bisa mencegah kemunculan warga miskin baru.
“Jika kepala keluarga mengalami kecelakaan kerja, semua risikonya kami tanggung—biaya pengobatan, biaya hidup selama tidak bekerja, hingga santunan meninggal dunia sebesar 48 kali upah,” ucapnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan perlindungan bagi profesi berisiko tinggi seperti pengemudi ojek online (ojol).
Sekitar 400 ribu pengemudi ojol telah menjadi peserta aktif secara nasional sekarang.
Perlindungan sosial ini dinilai penting lantaran risiko tinggi kecelakaan di jalan raya
Dengan berbagai upaya promotif dan preventif tadi dibuktikan BPJS Ketenagakerjaan bahwa isu ketenagakerjaan modern tidak melulu tentang upah.
Namun, hal-hal lain perlu diperhatikan perusahaan yakni keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan hidup pekerja. (adm)
Sumber: Kedaulatan Rakyat (KR)
 
				 
					














