Palangkaraya, isafetymagazine.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangkaraya menduga kebakaran puluhan rumah di Tumbang Rungan akibat pembakaran rumah sendiri yang dilakukan oleh seorang warga berinisial AB (46).
AB kesal dituduh selingkuh oleh istrinya berinisial NT (48).
“Terduga tersangka dalam perkara kasus kebakaran tersebut berinisial AB sementara ini kami amankan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom pada Rabu (4/8/2021).
Penyidik Polresta Palangkaraya sudah memperoleh dua saksi mata peristiwa kebakaran rumah pada Selasa (3/8/2021). Dua orang itu adalah istri dari AB berinisial NT dan seorang pria berinisial AM warga Kelurahan Tumbang Rungan.
Reskrim Polresta Palangka Raya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Dari hasil olah TKP Inafis Polresta ditemukan satu buah sisa kasur yang terbakar serta abu dan arangnya.
“Kasur tersebut diduga sengaja dibakar oleh terduga pelaku yakni AB, juga sudah diamankan dan yang bersangkutan kini menjalani pemeriksaan,” ucapnya.
AB menyalakan sebuah korek api dilanjutkan menumpahkan bensin di kasur yang terletak di dekat jendela.
Kemudian, api membesar yang membakar rumahnya sendiri. Selanjutnya, ini menyambar sebelah rumah hingga semua rumah warga di wilayah RT 001, RW I Kelurahan Tumbang Rungan.
Sebanyak 30 bangunan rumah, dua bangunan sarang walet, satu TPA Al-Quran dan lima unit bangunan warung mengalami kebakaran.
Kebakaran tidak menimbulkan korban jiwa. Hal ini merugikan sekitar Rp2 miliar. (ant/adm)