Semarang, isafetymagazine.com – Asosiasi Profesi Teknik Indonesia (APTI) meminta budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) diterapkan industri dan perusahaan secara baik. Langkah ini guna mencegah kecelakaan kerja.
“Sayang budaya K3 terkesan belum diterapkan maksimal,” kata Sekretaris Jendral (Sekjen) Asosiasi Profesi Teknik Indonesia (APTI), Sutikno.
Pernyataan ini disampaikannya dalam webinar budaya keselamatan kerja di Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus).
Kecelakaan kerja yang dimaksud adalah cedera, luka, sampai meninggal dunia saat pekerja melakukan aktivitas mulai menuju tempat kerja, di tempat kerja, hingga kembali ke tempat tinggalnya.
“Kalau boleh saya minta, jangan lagi ada istilah hari apes atau nasib buruk,” ujarnya.
Risiko kecelakaan kerja bisa dihindari dengan berpegang pada budaya keselamatan dan kesehatan kerja. Pekerja yang mengabaikan prinsip keselamatan tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi ini juga merugikan pihak lain.
Contohnya, saat berada diketinggian tanpa dilengkapi tali, berisiko terjatuh hingga mengalami luka. Selain itu tidak memakai helm, maka kepala bisa tertimpa benda di lokasi pekerjaan. (smm/adm)