Safety Management

Kemenhub Didesak Jamin Keselamatan Bepergian

Kemenhub perlu mengaktifkan kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat yang telah dihapuskan sejak dua tahun lalu.

Jakarta, isafetymagazine.com – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadikan program keselamatan prioritas kerja dalam Indikator Kinerja Utama.

Kebijakan ini untuk mewujudkan keselamatan di sektor transportasi.

“Keberhasilan Kemenhub tidak hanya diukur dari sejumlah proyek fisik yang terbangun, namun seberapa besar angka kecelakaan transportasi menurun dan keselamatan pengguna transportasi mendapat jaminan selamat dalam berpergian,” kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno di Jakarta pada Jumat (6/11/2021).

Selama ini program keselamatan transportasi darat ditangani oleh Direktorat Sarana Perhubungan Darat. Jadi, anggaran untuk keselamatan relatif kecil dan tidak sebanding dengan tanggung jawab untuk membenahi keselamatan transportasi darat.

Padahal, banyak masalah keselamatan transportasi darat yang perlu dibenahi di Indonesia.

Hal ini berbeda di sektor transportasi perkeretaapian, perairan, dan udara masih memiliki Direktorat Keselamatan di masing-masing direktorat jenderal (ditjen).

Dengan demikian, Kemenhub perlu mengaktifkan kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat yang telah dihapuskan sejak dua tahun lalu.

Penghapusan ini berdampak program dan anggaran minim untuk keselamatan di sektor transportasi darat.

“Memang ada peraturan membatasi jumlah direktorat di setiap direktorat jenderal, namun mengingat kebutuhan yang genting dan penting tidak ada salahnya untuk memberikan tambahan direktorat baru,” ujarnya.

Data Korps Lalu Lintas Kepolisan Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menyebutkan setiap satu jam terjadi satu sampai tiga orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Kemudian, sehari sekitar 80 orang tewas seketika di jalan raya, dengan korban terbanyak pesepeda motor sekitar 75%. Angka ini belum termasuk korban akibat kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka berat dan berujung meninggal dunia.

Total korban kecelakaan bisa mencapai 120-an orang meninggal dunia setiap hari akibat korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Padahal, masalah keselamatan transportasi darat belum menunjukkan keberhasilan yang berarti dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

“Angka kecelakaan lalu lintas tidak pernah turun drastis. Sementara institusi yang fokus mengurusi keselamatan justru dihilangkan,” tuturnya. (ant/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button