Safety Management

Kemnaker Akan Evaluasi Peran P2K3 di Tempat Kerja

P2K3 merupakan lembaga independen di tempat kerja yang menjadi wadah kerja sama antara pengusaha dan pekerja/buruh dalam penerapan K3.

Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong peran Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) untuk mengendalikan laju penularan Covid-19 di tempat kerja.

Panitia ini diminta semakin efektif membina K3, khususnya penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja.

“Kami akan melakukan evaluasi terhadap peran P2K3 di perusahaan dalam mendorong penerapan protokol kesehatan di tempat kerja masing-masing, guna mendorong semua pekerja dapat menerapkan protokol kesehatan di manapun berada, baik di perjalanan maupun pada saat di rumah,” kata Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang.

Hal ini dikemukakan dalam Pertemuan Nasional ‘Evaluasi Efektivitas P2K3 Dalam Penanganan Covid-19’ pada Senin (18/10/2021).

Kemnaker telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2021 guna menekan penularan Covid-19 di perusahaan.

Surat ini mengatur tentang Optimalisasi Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Kerja dan Penyediaan Perlengkapan serta Sarana Kesehatan bagi Pekerja/Buruh oleh Perusahaan Selama Pandemi Covud-19.

Haiyani menyampaikan SE tersebut merupakan imbauan bagi para gubernur untuk mengambil langkah strategis dalam penanganan Covud-19, khususnya di tempat kerja.

Poin 5 SE tersebut, Kemnaker menegaskan tentang pengefektifan P2K3 di Perusahaan dalam Menyusun dan melaksanakan Langkah-langkah Strategis sebagai Antisipasi terjadi Keadaan Darurat.

P2K3 merupakan lembaga independen di tempat kerja yang menjadi wadah kerja sama antara pengusaha dan pekerja/buruh dalam penerapan K3.

“Bagi perusahaan yang belum memiliki P2K3 dapat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 P2K3 atau Satgas Penanganan Covid-19 dimaksud agar berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 pemerintah daerah setempat,” ucapnya.

Kemnaker mengapresiasi kerja keras para Kepala Dinas Ketenagakerjaan beserta jajaran, yang membentuk dan memberdayakan P2K3 melalui pembinaan dan mekanisme pengawasan.

“Kami terus mengharapkan agar kerja keras tersebut jangan berhenti disini, terlebih dengan kondisi saat ini yang memaksa kita harus kerja cerdas dalam ikut mengendalikan Covid-19,” ucapnya. (ant/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button