Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengakui kecelakaan kerja akibat human error sekitar 80% dan kegagalan peralatan dan kondisi lingkungan kerja 20%.
Dari porsi human error itu sekitar 30% kesalahan individu, sedangkan 70% dipicu kelemahan organisasi dan sistem kerja.
“Artinya, menyalahkan pekerja tidak menyelesaikan masalah. Fokus perbaikan harus diarahkan pada penguatan sistem dan organisasi kerja,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Jakarta pada Jumat (23/1/2026).
Dengan begitu perbaikan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan merupakan kunci utama dari pencegahan kecelakaan kerja di Indonesia.
“Sistem Manajemen K3 yang kuat akan melindungi pekerja sekaligus menjaga produktivitas perusahaan,” ujarnya.
Pekerja juga diminta Yassierli tidak diam saat melihat kondisi kerja tidak aman yang bisa melaporkan ke kanal pengaduan Kemnaker melalui Lapor Menaker di lapormenaker.kemnaker.go.id atau ke Dinas Tenaga Kerja yang ada di wilayah kerja.
Kemnaker juga menyiapkan penguatan layanan K3 berbasis digital seperti penyederhanaan proses sertifikasi, penyempurnaan aplikasi Teman K3 di temank3.kemnaker.go.id, pengembangan basis data kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Yassierli meneruskan pembenahan sistem adalah memastikan perangkat K3 berjalan nyata antara lain standar operating prosedure (SOP) yang jelas, Panitia Pembina K3 (P2K3) aktif, inspeksi rutin, dan safety briefing sebelum kerja.
Selain itu pelatihan berkala, investigasi insiden yang berujung perbaikan, serta rekayasa teknis dan pengaman kerja yang efektif.
“Kami mendorong seluruh perusahaan melakukan audit dan perbaikan sistem K3 secara berkala, termasuk memastikan temuan risiko ditindaklanjuti sampai tuntas, bukan berhenti di dokumen,” ujarnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, ujar Yassierli, mendorong penguatan budaya K3 berbasis people-centric safety yang menempatkan pekerja sebagai bagian dari solusi, bukan sebagai sumber masalah.
“Pendekatan people-centric safety menempatkan pekerja sebagai bagian dari solusi, sehingga budaya keselamatan dibangun melalui kepercayaan, pembelajaran, dan perbaikan sistem secara berkelanjutan,” ucapnya.
Dalam penerapannya, penguatan budaya K3 dilakukan melalui pendekatan 5E, yaitu education (pendidikan/pelatihan), engagement (pelibatan), engineering (rekayasa teknis), enforcement (penegakan), dan evaluation (evaluasi).
Kelima unsur ini saling melengkapi agar keselamatan benar-benar dirasakan pekerja di lapangan.
Angka kecelakaan sempat turun tidak otomatis berarti tempat kerja aman, karena risiko kecelakaan besar tetap terbuka jika pengendalian bahaya tidak dibangun konsisten dan berkelanjutan. (adm)
Sumber: Antara News














