Migas

Kilang Pertamina Balikpapan Raih Penghargaan K3 dari Pemprov Kaltim

Defrinaldo mengemukakan HSSE Golden Rules diterapkan KPB meliputi tiga prinsip utama: patuh, peduli, dan intervensi.

Balikpapan, isafetymagazine.com – Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) memperoleh Paritrana sebagai penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Kebijakan ini berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/k.223/2024 yang diterima langsung oleh Vice President (VP) HSSE PT KPB, Defrinaldo.

“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dari para pemangku kepentingan atas komitmen kami. Kami akan terus berupaya memastikan bahwa setiap aspek operasional perusahaan berjalan sesuai dengan prinsip keselamatan kerja,” katanya.

KPB dinilai mematuhi standar keselamatan kerja yang ketat dan pengelolaan lingkungan sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.

Defrinaldo mengemukakan HSSE Golden Rules diterapkan KPB meliputi tiga prinsip utama: patuh, peduli, dan intervensi. Ketiga prinsip ini menjadi pedoman bagi seluruh karyawan dan mitra kerja PT KPB dalam menjaga keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.

“Dalam industri migas yang memiliki risiko tinggi, kepatuhan terhadap peraturan dan pelaksanaan K3 sangatlah krusial. Kami berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan kesehatan setiap pekerja demi mencapai target zero accident,” ujarnya.

KPB meraih 83.395.575 jam kerja aman hingga minggu pertama Agustus 2024 yang berupaya mencapai ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan energi nasional tanpa mengabaikan aspek K3. (pro/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button