Konut, isafetymagazine.com – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan satu pekerja tambang tewas akibat kecelakaan kerja berupa tertimbun longsor di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Konutara Sejati di Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kejadian ini ditanggapinya dengan pemeriksaan ke sejumlah saksi dengan institusi-institusi terkait. Korban yang bernama Marwin bekerja sebagai Grade Control (GC) atau pengawas di PT Maha Bhakti Abadi, kontraktor mining dari PT Konutara Sejati.
“Kita rampungkan dulu pemeriksaannya baru kita melangkah ke tahapan berikutnya, kita juga mesti olah TKP, dan kami akan turun langsung,” kata Kabid Binwasnaker dan K3, Asnia Nidi.
Setelah pemeriksaan diteruskan dengan gelar perkara dan olah tempat kejadian perkara (TKP)/
Kepolisian Sektor (Kapolsek) Wiwirano, Ipda German Saro menambahkan peristiwa ini terjadi pada Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 16.20 Wita.
Sebelum kejadian korban bersama dua rekannya bernama Rudi dan Irwan, mengawasi aktivitas hauling atau pemuatan ore nikel di PIT PT Konutara Sejati.
“Jadi sekitar pukul 16.20 terjadi longsor dari tebing yang berada di dekat loading point, korban atas nama Rudi dan Irwan berhasil lari menyelamatkan diri, namun korban atas nama marwin terlambat lari dan berada dibelakang Rudi dan Irwan, sehingga korban tertimpa longsor,” ucapnya. (ano/adm)