Jakarta, isafetymagazine.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengantisipasi kasus kelelahan dan kematian petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kebijakan ini ditempuh dengan perbaikan teknis Pemilu 2024 seperti perekrutan petugas di pemilihan kita batasi berumur 20-45 tahun.
“Kita ingin orang yang terpilih nanti adalah orang sehat,” kata Ketua KPU Ilham Saputra di Jakarta pada Senin (14/2/2022).
Untuk memastikan petugas KPPS dalam keadaan sehat dilakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna pemeriksaaan tersebut secara gratis di Pusat kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan instansi kesehatan pemerintah lainnya.
“Kita juga memastikan koordinasi dengan Kemenkes ini juga bisa menyiapkan ambulans di setiap kecamatan atau kelurahan agar kemudian nanti jika ada kelelahan bisa cepat kita antisipasi,” ujarnya.
Sebelumnya, ratusan petugas mengalami kelelahan hingga kematian pada Pemilu 2019.
Calon anggota KPU RI Idham Holik mengemukakan strateginya pelaksanaan Pemilu 2024 supaya korban tidak dialami saat penghitungan suara tersebut. Dia mengusulkan dua panel penghitungan suara di Tempat Perhitungan Suara (TPS).
Proses penghitungan suara kemarin mengakibatkan banyak korban terutama yang kena penyakit.
“Saya mengusulkan proses penghitungan suara itu dibagi menjadi dua panel,” ujarnya.
Kedua panel yang dimaksud adalah panel A untuk penghitungan suara presiden dan wakil presiden serta DPD. Kemudian, panel B untuk penghitungan suara DPR dan DPRD provinsi.
“Penyediaan dua panel itu dapat mempersingkat waktu penghitungan suara,” tuturnya.
Setiap panel tadi terdiri dari tiga anggota KPPS dari semula TPS terdapat tujuh anggota. Untuk rekapitulasi akan dibagi dua jenis metode, yakni capturing dan scanning method.
Penggunaan teknologi informasi rekapitulasi suara dan publikasi akan tetap menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).
“Untuk penggunaan Sirekap di TPS hanya diperuntukkan buat pemilu presiden dan pemilu DPD RI, sedangkan untuk pemilu legislatif DPR dan DPRD akan menggunakan scanning Sirekap yang dilakukan di kantor KPU seperti Pemilu 2019 dengan nama Situng,” ucapnya.
Sementara itu Ilham Saputra belum mengetahui berapa jumlah petugas Pemilu 2024 Namun, jumlah ini diprediksi sebesar lima juta lebih orang.
“(Jumlahnya) kita masih menghitung, sekitar 2 juta lebih mungkin jumlah petugas. Apalagi jika digabung dengan KPU RI, KPU provinsi, KPU Kabupaten kota bisa lebih dari 5 juta,” ucapnya.
Sementara itu KPU memprediksi pembangunan infrastruktur Pemilu 2024 akan menghabiskan dana besar. Kondisi ini sebagai konsekuensi untuk menciptakan demokrasi yang transparan dan akurat. (dtc/adm)