Surabaya, isafetymagazine.com – Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) mengungkapkan dua petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia saat sedang melakukan tugasnya pada Kamis (27/11/2024).
Petugas ini berasal dari Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
“Yang bersangkutan meninggal pukul 11.00 WIB tadi saat proses pemungutan suara sedang berlangsung. Diduga karena faktor kelelahan,” kata Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana di Surabaya pada Rabu (27/11/2024).
Sementara itu satu petugas lainnya meninggal dunia sehari sebelum hari pemungitan suara yakni petugas ketertiban di Tempat Pemunguan Suara (TPS) 1 Desa Kranggan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
“Meninggalnya sehari sebelum hari H yakni meninggal sebelum bertugas saat sedang menyiapkan pembuatan TPS,” ujarnya.
Eka Wisnu Wardhana mengemukakan beberapa petugas KPPS juga mengalami kecelakaan kerja sebelum hari pemungutan suara.
Kecelakaan itu terjadi di Pamekasan, Pasuruan, Kota Malang, Kota Mojokerto, Ngawi, Banyuwangi, dan Tulungagung.
“Ada laporan di kami yang kecelakaan pasca rapat terus kemudian rakor yaitu saat membantu teman-teman PPS (Panitia Pemungutan Suara), PPK (Panitia Pemungutan Kecamatan) kecelakaan membantu mereka lepas APK (Alat Peraga Kampanye),” ucapnya.
KPU Jatim memastikan petugas KPPS yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal akan memperoleh satunan atau asuransi sesuai mekanisme.
“Prinsipnya untuk memitigasi risiko, kami sudah mendaftarkan seluruh petugas KPPS yang ada di 38 Kabupaten/Kota. Baik di TPS, PPK, maupun Sekretariat sudah kami daftarkan ke BPJS (Ketenagakerjaan),” tutur Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi. (dtc/adm)