Jakarta, isafetymagazine.com – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mendorong perusahaan nikel domestik guna meningkatkan standar aspek environmental, social, and governance (ESG) dalam operasinya.
Langkah ini supaya nikel Indonesia bisa dibeli pasar dunia yang memprioritaskan aspek-aspek tadi.
“Kita saat ini sedang menyusun parameter ESG Indonesia, kita diskusi dengan OEM Manufacturers, kita juga diskusi dengan ESG Standar Internasional, seperti IRMA (Initiative for Responsible Mining Assurance), Nickel Institute, dan RMI (Responsible Minerals Initiative),” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) APNI, Meidy Katrin Lengkey pada Rabu (9/7/2025).
APNI sedang menyusun berbagai aspek yang bisa dijadikan standar ESG di Indonesia yang perlu dipenuhi oleh perusahaan-perusahaan nikel di Indonesia. Sebanyak 57 aspek harus dipenuhi perusahaan guna menerapkan ESG yang baik.
“Itu sudah kita rekap, dan apa gapnya, dan bagaimana kekosongan itu yang akan kita isi dan mudah-mudahan itu bisa diterima oleh market,” ucapnya.
Meidy Katrin Lengkey mengemukakan aspek-aspek termasuk belum termasuk standar ESG yang ditetapkan secara global, karena ini belum bisa dicapai oleh Indonesia. Bahkan, sebagian perusahaan di dunia yang sudah tersertifikasi memenuhi aspek ESG tersebut.
“Kalau bicara RMI, memang sudah ada enam perusahaan yang sudah certified. Proses audit ini nggak gampang. Itu kembali bahwa apa yang mereka lakukan, list parameter dari ESG Standar Internasional itu kalau saya bilang nggak proper untuk Indonesia. Kita cari mana yang proper, tapi diterima market,” tuturnya. (adm)
Sumber: CNBC Indonesia