Safety Management

Sanksi Pelanggaran Implementasi K3 Belum Tegas

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) masih lemah mengawasi perusahaan-perusahaan.

Jakarta, isafetymagazine.com – Peneliti Ahli Pertama Badan Riset Nasional Indonesia (BRIN), El Bram Apriyanto menilai jumlah kecelakaan kerja masih tinggi di Indonesia akibat pemerintah dan pengusaha dianggap belum menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Pengusaha menilai biaya penyediaan alat penunjang K3 sangat besar,” katanya di dalam suatu acara Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 3 pada Ahad (12/1/2025).

Apalagi, mereka merasa kejadian kecelakaan kerja bisa dijawab dengan pemberian uang santunan.

“Tinggal kasih kepada pekerja yang menjadi korban atau keluarganya maka urusannya beres,” ucapnya.

Pengabaian implementasi K3, ujar El Bram Apriyanto, dilakukan perusahaan akibat sanksi yang dikenakan kepada pelanggar tidak tegas.

“Akibatnya pengusaha berani mengabaikannya meski perangkat regulasinya sudah ada dan memungkinkan adanya sanksi,” ucapnya.

Selain itu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) masih lemah mengawasi perusahaan-perusahaan.

“Saat ini, jumlah pengawas ketenagakerjaan mungkin hanya 2.000 orang sementara perusahaan yang harus diawasi sangat banyak,” tuturnya.

El Bram Apriyanto mendesak pengusaha menerapkan K3 dan pemerintah melakukan pengawasan secara serius.

Angka kecelakaan kerja terus meningkat dilihat daru kenaikan klaim jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada BPJS Ketenagakerjaan. (rro/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button