Deli Serdang, isafetymagazine.com– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang menyatakan satu dari tiga pekerja tewas akibat kecelakaan kerja berupa kesetrum saat memasang tiang telekomunikasi untuk wireless fidelity (wifi) di Dusun IV, Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (1/9/2023).
“Saat mengangkat tiang tersebut secara tidak sengaja menyentuh kabel bertekanan listrik tinggi, sehingga mengakibatkan ketiganya tersengat listrik dan tergeletak setengah sadar di TKP,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif pada Rabu (1/9/2023).
Korban yang tewas bernama Dian Hutapea (23) dan dua lainnya menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Patar Asih Deli Serdang yakni Supri (42) dan Aris (25).
Polres Deli Serdang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus itu, tapi keluarga korban menolak autopsi. Jadi, jenazah dibawa ke rumah duka dari RS Patar Asih. (dts/adm)