Sumedang, isafetymagazine.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang menyatakan sebanyak satu dari enam pekerja tewas akibat kecelakaan kerja berupa dugaan menghirup gas berbahaya di lingkungan pabrik tekstil PT Kahatex di wilayah Kecamatan Jatinangor-Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
“Bahwa Disnakertrans Kabupaten Sumedang sudah melakukan klarifikasi terhadap pihak PT Kahatex yang diwakili oleh saudara Dhonot,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Sumedang, Taufik Hidayat pada Rabu (17/4/2024).
Disnakertrans Kabupaten Sumedang telah berkoordinasi dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kahatex dan Gabungan Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (GOBSI) untuk menyikapi korban kecelakaan kerja.
“Ada 1 orang meninggal dan 5 orang dilarikan ke Rumah Sakit Kasih Bunda dan Harapan Keluarga, dan hari ini sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit,” ujarnya.
Keenam pekerja tersebut sedang membersihkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pabrik. Namun, mereka tanpa sengaja menghirup gas beracun dan berbahaya secara tiba-tiba. (adm)