LONDON, ISafetyMagz.com – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyampaikan secara resmi piagam aksesi ratifikasi Indonesia untuk Protocol of 1988 relating to The International Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS) 1974 dan Protocol 1988 relating to LOADLINE 1996 kepada Sekretaris Jenderal International Maritime Organization (IMO), Kitack Lim hari ini (28/11) di London, Inggris.
Penyampaikan piagam aksesi dimaksud dilakukan di sela-sela Sidang Majelis (Assembly) IMO yang ke 30 yang dihadiri oleh 172 negara anggota IMO.
“Hari ini saya, atas nama Pemerintah Indonesia menyampaikan piagam aksesi ratifikasi Indonesia atas Protokol 1988 terkait SOLAS 1974 dan LOADLINES 1966 kepada Sekjen IMO. Penyampaikan tersebut menunjukan komitmen Indonesia sebagai anggota IMO dalam mendukung kebijakan internasional untuk keselamatan pelayaran, ” ujar Menhub Budi.
Menhub Budi yang menjadi Head of Delegation (HoD) Indonesia mengatakan bahwa
Ratifikasi Protocol 1988 relating to SOLAS 1974 dituangkan melalui Peraturan Presiden RI no. 57/2017 tanggal 30 Mei 2017 dan ratifikasi Protocol 1988 relating to LOADLINES 1966 dituangkan melalui Peraturan Presiden No. 84/2017 tanggal 21 Agustus 2017.
Adapun Protokol itu sendiri ditetapkan oleh IMO di London, Inggris pada tanggal 11 November 1988 sebagai hasil perundingan wakil Delegasi Negara Anggota IMO.
Protokol 1988 related SOLAS mengatur tentang harmonisasi masa berlaku sertifikat dan pelaksanaan pemeriksaan yang terdiri atas pemeriksaan initial, pemeriksaan tahunan, pemeriksaan antara dan pemeriksaan pembaharuan sedangkan Protocol 1988 related LOADLINES mengatur batas garis muat kapal yang aman bagi keselamatan kapal, pencegahan kelebihan muatan dan keselamatan lambung timbul, keselamatan platform serta peningkatan stabilitas kapal.
Pencalonan Indonesia sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2018-2019
Sebelumnya di hari yang sama, Menhub Budi Karya Sumadi berkesempatan menyampaikan general statement (pidato) dalam sidang IMO Assembly ke 30 yang dipimpin oleh Presiden IMO Assembly ke 30, Mr. Rolando Drago Rodríguez dari Chile.
Dalam pidatonya, Menhub menyampaikan rencana Indonesia untuk mencalonkan kembali menjadi anggota dewan IMO kategori C periode 2018-2019.
“Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki konektivitas antar pulau yang luar biasa. Untuk itu, Indonesia akan terus bekerjasama dengan IMO dalam mendukung rencana Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo di IMO bulan April 2016 lalu,” ujar Menhub Budi.
Lebih lanjut dalam pidatonya, Menhub Budi menegaskan bahwa Indonesia akan melanjutkan pembangunan infrastruktur yang tidak saja fokus pada peningkatan aksesibilitas, konektivitas, keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim tetapi juga fokus pada pembangunan infrastruktur yang mendukung terwujudnya pelayaran aman dan sejahtera, sejalan dengan konektifitas antar wilayah yang semakin baik.
Untuk itu, mengingat letaknya yang strategis dan juga sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia berkomitmen untuk terus mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran dalam mendukung pertumbuhan ekonomi global.
“Dalam sidang Assembly ini, Indonesia mencalonkan kembali menjadi anggota Dewan Kategori C periode 2018-2019 dan berkomitmen untuk meneruskan kerjasama yang baik dengan IMO di dalam mewujudkan pelayaran yang lebih selamat, aman dan ramah lingkungan. Oleh karena itu, kami mengharapkan dukungan semua negara anggota IMO atas pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan IMO kategori C,” tutup Menhub yang disambut tepuk tangan dari para delegasi 172 negara anggota IMO.
Sebagai informasi, Sidang Majelis atau Assembly IMO yang ke-30 dilaksanakan pada 27 November hingga 6 Desember 2017 di London, Inggris.
Dalam sidang IMO Assembly ini juga terdapat agenda pemilihan anggota Dewan IMO yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2017 nanti di Kantor Pusat IMO, London Inggris.
Keanggotaan Dewan IMO terdiri dari 3 kategori yaitu Kategori A terdiri dari 10 negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar.
Kategori B terdiri dari 10 negara yang mewakili kepentingan terbesar dalam penyelenggara jasa perdagangan lewat laut atau International Seaborne Trade dan Kategori C terdiri dari 20 negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis.
Adapun pada pencalonan anggota Dewan IMO periode 2018 – 2019, 10 negara dipastikan mencalonkan diri dalam Kategori A, 12 negara untuk Kategori B dan 24 negara dipastikan mencalonkan diri untuk Kategori C termasuk Indonesia.
Sumber: https://indonesianembassy.org.uk