Bandarlampung, isafetymagazine.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung mengemukakan pihaknya sedang mendalami kasus kecelakaan kerja di institusi pendidikan Az-Zahra yang berakibat tujuh dari sembilan pekerja meninggal dunia.
“Mengenai insiden kecelakaan kerja yang terjadi di sekolah Az-Zahra, setelah mendapatkan informasi tersebut segera mengirimkan tim teknis yang punya spesialisasi di peralatan kerja ke lokasi,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu di Bandarlampung pada Kamis (7/7/2023).
Tim pengawasan tenaga kerja akan menginvestigasi secara rinci dengan bekerjasama pihak kepolisian untuk mendalami kasus kecelakaan kerja tersebut.
“Tentu kita lihat dahulu secara rinci kronologis kejadian, penyebab kecelakaan, kondisi peralatan kerja, dan status ketenagakerjaan korban untuk melakukan analisa, baru nanti bisa diambil kesimpulan lanjutan,” ucapnya.
Jika Disnaker Lampung menemukan unsur kelalaian seperti lift yang digunakan pekerja tidak berstandar dan pengawas yang tidak memeriksa kelengkapan pekerja, maka akan ada konsekuensi yang diberikan secara ketenagakerjaan.
“Saat ini masih menunggu laporan dari tim tentang temuan di lapangan, nanti akan berlandas pada aturan ketenagakerjaan yaitu Undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan tenaga kerja,” ucap Agus Nompitu.
Pemberi kerja diharapkan dapat memastikan keselamatan kerja bagi pekerja sesuai standar untuk mengantisipasi kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan kerja.
Sementara itu Kepolisian Daerah (Polda) Lampung juga mengutarakan petugas sedang menyelidiki apakah peristiwa kecelakaan kerja di Sekolah Az-Zahra yang menewaskan tujuh orang terdapat unsur pidana atau tidak.
Polda Lampung dan Polresta Bandarlampung sedang bekerjasama dengan pihak Yayasan Az-Zahra melakukan investigasi terkait kapan kontrak kerja sama dimulai dengan pemborong yang merenovasi sport area di sekolah tersebut.
“Jadi akan dicek dan ricek dalam hal kerja sama antara pihak Az-Zahra dan perusahaan yang diberikan mandat,” ucap Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung.
Berdasarkan hasil pengamatannya lift yang ditumpangi sembilan orang tersebut memang diperuntukkan guna memuat barang dan ukurannya pun kecil. Jadi, kalau sembilan orang masuk sudah pasti berhimpitan.
“Sewajarnya juga lift ada kapasitas maksimum, terlebih lift ini untuk barang tapi diisi orang ini juga yang akan kami lakukan pendalaman terhadap dampak yang mengakibatkan sembilan orang mengalami kecelakaan kerja,” tuturnya.
Reynold Hutagalung meminta agar pihak Az-Zahra dapat secara proaktif memberikan keterangan yang sebenar-benarnya atas peristiwa yang memakan korban jiwa tujuh orang ini. Hal ini sudah dilakukan kepolisian dengan mendatangi TKP.
Sementara itu Kepala Sekolah SD Az-Zahra Iqbal Hafidz Hakim, mengungkapkan pengerjaan renovasi sport area di lantai lima dikerjakan secara borongan.
“Pekerjaan ini borongan, tidak tender dan sudah berjalan dari bulan tiga, tetapi untuk vendornya ini, saya tidak tau, untuk pengawasan kerja juga dilakukan oleh pihak pemborong,” tuturnya.
Sebelumnya, kecelakaan kerja di salah satu institusi pendidikan TK-SD-SMP Az-Zahra Kota Bandarlampung pada Rabu (5/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
Insiden itu terjadi saat lift yang digunakan sembilan orang pekerja sedang mengerjakan pembangunan area olahraga di sana jatuh. Sebanyak tujuh orang pekerja di dalamnya meninggal dunia serta dua orang lainnya dalam perawatan di rumah sakit. (ant/adm)