Safety at Work

Lakukan Safety Briefing Guna Cek Unsafe Condition

Untuk membiasakan budaya kerja aman dengan melakukan identifikasi bahaya dan analisa resiko yang baik.

Banjar Baru, isafetymagazine.com –  PT PLN (Persero) Unit Pelayanan dan Pengaturan Beban (UP2B) Kalimantan mengimplementasikan budaya keselamatan seperti Safety Briefing atau Tool Box Meeting bagi setiap pekerjaan.

Safety Briefing atau Tool Box Meeting merupakan salah satu kegiatan wajib dilaksanakan sebelum bekerja di lokasi pekerjaan selama pekerjaan berlangsung agar dapat selamat dan terhindar dari kecelakaan kerja.

Manager PLN UP2B Kalimantan, Turyanto meminta setiap pekerja selalu bersemangat dalam bekerja setiap hari. Selain itu tetap memperhatikan aspek-aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kapan pun dan di mana pun.

‘”Kita harus berpikir positif untuk selalu memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja, mulai berangkat dari rumah, saat melaksanakan pekerjaan, hingga kembali ke rumah dalam keadaan selamat,” katanya,

Potensi kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja, sehingga keselamatan kerja perlu diutamakan. Setiap aspek keselamatan kerja juga harus tetap diperhatikan sebelum mulai melaksanakan pekerjaan. 

“Masalah keselamatan kerja itu adalah menyangkut nyawa manusia, dan tidak ada penggantinya. Pastikan saat melakukan safety briefing kita semua dalam keadaan sehat, lakukan cek peralatan dan unsafe condition sehingga dapat bekerja dengan sebaik mungkin dan yang pasti selamat,” jelasnya.

Sebelum bekerja senantiasa laksanakan safety briefing, berdoa, dan budaya keselamatan kerja (Transformasi Budaya Safety Personel Alat dan Sistem /TBS PAS) terus menjadi yang utama.

“Karena tidak ada yang lebih penting dari jiwa manusia,” ujarnya.

Suatu perusahaan diharapkan mempunyai budaya yang selalu meningkatkan K3 secara berkesinambungan.

Jadi, K3 sudah menjadi nilai-nilai pribadi dan kehidupan sehari-hari, tidak hanya menjadikan ini sebagai bagian dari visi dan misi perusahaan dari keberadaan sistem manajemen dan standar operating procedure (SOP) di perusahaan.

Apalagi hanya menjadikan K3 sekedar mematuhi peraturan.

Untuk membiasakan budaya kerja aman dengan melakukan identifikasi bahaya dan analisa resiko yang baik diperlukan konsistensi dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Sebuah perusahaan yang menerapkan SMK3 memiliki Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). Panitia ini bertanggungjawab membina K3.

Tim P2K3 melaksanakan rapat secara rutin untuk membahas segala kegiatan, pelaksanaan, hambatan, serta tantangan dalam melaksanakan SMK3.

Memastikan bahwa manajemen selalu berintegritas terhadap komitmen K3 dan selalu mengarahkan atau menugaskan, mengawasi dan mempertanggungjawabkan semua kejadian terkait K3. 

Kepedulian seluruh pegawai sangat diperlukan bagi P2K3 sebagai masukan dalam membahas isu-isu strategis.

Langkah-langkah perbaikan terebut akan berpotensi menurunkan angka kecelakaan kerja. Kesadaran K3 yang tinggi dan identifikasi bahaya dengan analisa resiko yang baik menjadi mitigasi kecelakaan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap keselamatan ketenagalistrikan. (ant/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button