Safety at Work

Pertamina Hulu Rokan Blak-Blakan Bicara Kecelakaan Kerja

PHR juga melakukan pengecekan dan pengawasan ulang, meningkatkan frekuensi kunjungan kerja secara acak (random) dan tidak terprediksi (incognito).

Pekanbaru, isafetymagazine.com – Pertamina Hulu Rokan (PHR) memprioritaskan aspek keselamatan kerja guna mengantisipasi terjadi kecelakaan kerja.

Langkah ini dilakukan dengan menerapkan berbagai kebijakan seperti penerapan aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) Golden Rules yakni patuh, intervensi, dan peduli yang harus dipahami oleh seluruh pekerja dan mitra kerja PHR.

“Bagaimana pekerja harus patuh terhadap aturan atau regulasi dan perintah yang ada,” kata Executive Vice Presiden (EVP) Upstream Business PHR Edwil Suzandi pada Senin (20/3/2023).

Kemudian, intervensi apabila pekerja ada sesuatu yang tidak seusai di lapangan berhak lakukan intervensi dan hentikan aktivitas. Peduli, bagaimana peduli terhadap rekan kerjanya, berhak menghentikan pekerjaan teman-teman termasuk atasan bila tidak sesuai.

“Itu harus dijalani dan dipahami oleh seluruh pekerja yang ada,” ucapnya.

PHR juga mengimplementasikan kebijakan Corporate Life Saving Rules (CLRS), yakni elemen-elemen khusus yang harus dipatuhi di Wilayah Kerja (WK) Rokan.

“Di mana aktivitas bekerja misalnya terkait pemboran ataupun lifting itua ada aturannya. Pekerja harus pastikan secara analisanya apakah itu aman atau tidak,” ujarnya.

Edwil Suzandi meneruskan PHR juga gencar mengkampanyekan seluruh pekerja bisa kembali ke rumah dengan selamat setelah bekerja.

Walaupun, kesibukan kerja tinggi, tetapi komitmen untuk keselamatan kerja tetap menjadi prioritas perusahaan.

“Kami tidak akan mengizinkan aktivitas yang dirasa tidak aman untuk dilanjutkan,” ujarnya.

PHR terus melakukan evaluasi dan belajar dari kejadian yang terjadi pada perusahaan beberapa waktu belakang.

Langkah ini dilakukan dengan pengawasan dan pengecekan kembali tingkat kesehatan para pekerja (medical check up) untuk mengantisipasi penurunan kualitas kesehatan saat bekerja.

Sebenarnya, medical check up menjadi tanggung jawab mitra kerja, tapi ini tetap didukung WK Rokan.

“Jadi kita sediakan tenaga medis yang setiap hari melakukan pemeriksaan rutin dengan standar umum yang sudah tersertifikasi. Apabila tidak sehat, mereka langsung diminta untuk istirahat. Ini salah satu perbaikan yang sudah kami lakukan,” ujarnya.

Edwil Suzandi mengungkapkan kendaraan ambulans disediakan secara siaga di lokasi kerja dengan tingkat risiko kerja yang tinggi.

“Ini upaya kami apabila ada kecelakaan kecil bisa langsung ditangani, dan kalau berat kami bisa langsung bawa ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap,” tuturnya.

Pengecekan dan Pengawasan

PHR juga melakukan pengecekan dan pengawasan ulang. meningkatkan frekuensi kunjungan kerja secara acak (random) dan tidak terprediksi (incognito). Hal ini melibatkan manajemen PHR WK Rokan.

Apabila PHR menemukan peralatan yang dinilai tidak mumpuni, maka dilakukan penghentian pekerjaan hingga peralatan kembali dinyatakan laik untuk digunakan.

Bahkan, dari hasil pengecekan ditemukan ada enam rig yang dinyatakan hingga kini tidak laik beroperasi dan harus segera dibenahi. Untuk pekerja di lapangan minimal sudah memiliki sertifikat.

“Kita sadari kecelakaan kerja ini terjadi dari sisi alat. Pertengahan Februari kami hentikan operasi selama dua minggu, kami verifikasi kembali alat yang ada. Ini keputusan sulit. Ini harus dilakukan untuk memastikan keselamatan,” ujarnya.

Edwil Suzandi mengemukakan apabila mitra kerja tidak patuh terhadap kebijakan yang diterapkan PHR, maka mitra ini dikenakan sanksi tidak bisa lagi bermitra dengan perusahaan tersebut.

“Dalam pemberian sanksi ini kami hati-hati dan ini ada proses investigasi dari holding Pertamina. PHR bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan SKK Migas bersama-sama lakukan investigasi dan audit,” ujarnya. (ria/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button