APD Alat Pelindung Diri

Bagaimana Implementasi APD di Area Kerja dengan Bahan Kimia?

Perusahaan harus menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja lingkungan hidup (K3LH).

Jakarta, isafetymagazine.com – Occupational Safety and Health Administration (OSHA) menyarankan setiap perusahaan melakukan pengendalian risiko untuk meminimalkan bahaya bahan kimia di area kerja.

Langkah ini dapat dilakukan dengan penggunaan alat pelindung diri (APD).

“Suatu bahaya kesehatan akan timbul bila seseorang kontak dengan sesuatu yang dapat mengakibatkan gangguan atau kerusakan bagi tubuh dengan pajanan berlebih, salah satunya bahan kimia,” tulis safety sign dalam situs resminya pada Rabu (17/5/2023).

Risiko kesehatan dapat timbul dari pajanan berbagai bahan kimia yang memiliki sifat beracun dan berbahaya.

Bahan kimia berbahaya dapat berbentuk padat, cairan, uap, gas, debu, asap, atau kabut dan dapat masuk ke dalam tubuh melalui tiga cara utama, yakni inhalasi (menghirup) dan pencernaan (menelan).

“Penyerapan ke dalam kulit (kontak kulit), biasanya melalui tangan dan wajah,” ujarnya.

Safety Sign mengemukakan banyak bahan kimia berbahaya di tempat kerja dapat memengaruhi kesehatan pekerja dengan cara-cara yang tidak diketahui.

“Dampak kesehatan yang ditimbulkan dari pajanan bahan kimia tersebut bisa berkembang secara perlahan atau bahkan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk berkembang,” tuturnya.

Dengan begitu perusahaan perlu mengontrol bahaya pada sumbernya guna melindungi para pekerja.

Langkah ini dapat dilakukan dengan mencegah atau mengurangi bahaya bahan kimia di area kerja secara semaksimal.

Manajemen juga mesti melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko di seluruh area kerja yang mengandung pajanan bahan kimia berbahaya.

“Untuk pengendalian risiko, manajemen dapat melakukan beberapa upaya berdasarkan rekomendasi ANSI Z10-2012, salah satunya adalah penggunaan alat pelindung diri (APD),” ucap Safety Sign.

Manajemen harus menyediakan dan mewajibkan penggunaan APD bagi pekerjanya.
 
Pemilihan APD didasarkan penilaian risiko bahan kimia berbahaya yang digunakan pekerja.

Proses pemilihan harus dimulai dengan mempertimbangkan kategori APD.

“Bagaimana bahan kimia berbahaya bisa masuk ke dalam tubuh (dalam arti jalan masuknya) adalah pertimbangan utama dalam menentukan kategori APD,” ucap Safety Sign.

Perusahaan harus menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja lingkungan hidup (K3LH).

Hal ini berlangsung di seluruh area kerja yang terdapat bahan kimia dan kemungkinan terkontaminasi bahan kimia.

Berikut panduan memilih APD yang sesuai dengan potensi bahaya dan tingkat perlindungan.

Pakaian Pelindung
Pakaian pelindung berfungsi untuk melindungi tubuh atau pakaian pekerja saat terjadi kontak dengan bahan kimia berbahaya dan mencegah penyebaran kontaminasi.

“Pemilihan pakaian pelindung saat menangani bahan kimia tergantung pada risiko dan tingkat perlindungan yang diperlukan,” ujarnya.

Beberapa pakaian pelindung yang dapat Anda gunakan saat menangani bahan kimia, antara lain jas laboratorium, apron, jumsuit (coverall).

a. Jas laboratorium
Jas laboratorium dapat digunakan skala kecil dan penanganan bahan kimia dengan risiko rendah.

Pakaian pelindung ini berfungsi mencegah kontaminasi bahan ke dalam tubuh, melindungi tubuh pekerja dari percikan, cipratan, atau tumpahan bahan kimia.

“Jas laboratorium dapat diaplikasikan untuk pemakaian umum, perlindungan dari bahan kimia, biologi, radiasi, dan bahaya fisik,” ucapnya.

Jas laboratorium harus terbuat dari bahan katun dan sintetik seperti nilon atau terylene dengan water repellent (pori-pori kain tidak dapat ditembus oleh air).

“Jas laboratorium tidak boleh dipakai di luar daerah laboratorium,” tuturnya.

b. Apron
APD ini digunakan saat kemungkinan bersentuhan dengan bahan kimia dalam jumlah besar dan berisiko tinggi.

Apron digunakan untuk melindungi pekerja dari bahan yang bersifat korosif dan mengiritasi, cairan berbahaya, zat pelarut yang kuat, minyak dan pelumas padat/gemuk (grease).

“Pakaian pelindung berbentuk seperti celemek ini terbuat dari bahan neoprene atau polyurethane dilapisi bahan nilon, terylene, atau karet alami,” ujarnya.

Selain itu terbuat dari bahan plastikdengan rekomendasi tidak boleh dikenakan di area yang mengandung bahan kimia mudah terbakar karena bisa dapat menimbulkan kebakaran yang dipicu listrik statis.

c. Jumpsuits (coverall)
Pakaian pelindung ini bisa dipakai pada kondisi berisiko tinggi seperti menangani bahan kimia yang bersifat karsinogenik dalam jumlah banyak. 

Jumpsuit berfungsi melindungi pekerja dari percikan, cipratan, atau tumpahan zat berbahaya berisiko tinggi.

Jumpsuit atau coverall bisa terbuat dari bahan seperti karet, neoprene, viton, dan vinyl.

Hal ini memberikan perlindungan tingkat tinggi kepada pekerja dari percikan bahan kimia yang bersifat karsinogen dan bahan kimia berisiko tinggi lainnya.

“Pakaian pelindung ini tersedia dalam dua jenis, yakni disposable coverall (sekali pakai) dan reusable coverall,” ucapnya.

Untuk penggunaan bahan kimia berjumlah besar dan berisiko tinggi, pekerja tidak diperkenankan menggunakan pakaian pelindung yang dijahit atau berpori (tidak tahan terhadap permeasi).

d. Pelindung Tangan
APD ini melindungi tangan dari cedera akibat terkena bahan kimia atau terkena peralatan laboratorium yang pecah atau rusak.

Selain itu melindungi tangan dari permukaan benda yang kasar atau tajam dan material panas atau dingin.

“Bahan kimia dapat dengan cepat merusak material sarung tangan jika material yang dipilih tidak sesuai dengan sifat bahan kimia yang ditangani,” ucapnya.

Dengan demikian, material dan ketebalan menjadi pertimbangan utama saat memilih sarung tangan.

Bahan sarung tangan yang dipilih harus sesuai dengan sifat bahan kimia.

Sarung tangan yang digunakan saat menangani bahan kimia terbuat dari neoprene, polyvinyl chloride (PVC), polyvinyl alcohol (PVA), karet butil atau alam, karet sintetis, dan nitril,” tuturnya. (adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button