Bandung, isafetymagazine.com – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan kesehatan karyawan harus dinilai penting bagi setiap perusahaan, sehingga perusahaan perlu melakukan kesiapsiagaan penanganan kegawatdaruratan di lingkungan kerja.
Hal ini terutama dilakukan pada aktivitas yang memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan dan keselamatan pekerja.
Ketua Tim Layanan Kesehatan dan Kedaruratan Nuklir Cisitu, dokter ahli madya Rudi Gunawan mengemukakan kriteria kegawatdaruratan medis yang mengancam nyawa dan membahayakan diri, orang lain, atau lingkungan.
“Adanya gangguan jalan napas, pernapasan, dan sirkulasi, adanya penurunan kesadaran, gangguan hemodinamik, dan memerlukan tindakan segera untuk mencegah komplikasi,” katanya.
Pernyataan ini disampaikannya dalam webinar bertajuk ‘Kegawatdaruratan di Tempat Kerja’ yang digelar Direktorat Pengelolaan Laboratorium dan Fasilitas Riset BRIN di Kawasan Sains dan Teknologi Samaun Samadikun, Bandung, Jawa Barat (Jabar) pada pekan lalu.
Perbedaan risiko berdasarkan kategori usia pekerja, sebagai berikut yakni pekerja muda (18–35 tahun) lebih rentan mengalami cedera akibat pengalaman dan perilaku berisiko yang minim, sehingga membutuhkan pelatihan intensif dan pengawasan.
Kemudian, pekerja madya (36–50 tahun) cenderung rentan terhadap penyakit akut dan masalah muskuloskeletal sehingga pemeriksaan rutin dan manajemen stres sangat dianjurkan.
Selanjutnya, pekerja tua (51–65 tahun) menghadapi risiko lebih tinggi karena penyakit kronis dan respons tubuh yang lebih lambat dalam situasi darurat.
Terakhir, pekerja lansia (65+ tahun), keterbatasan fisik membuat risiko insiden menjadi lebih kompleks.
BRIN menilai berbagai potensi bahaya seperti bahan kimia, mekanik, listrik, dan radiasi menuntut penanganan cepat sesuai protokol ABCDE, yakni:
Airway: buka dan bersihkan jalan napas jika tersumbat.
Breathing: periksa napas dan berikan napas buatan bila diperlukan.
Circulation: cek nadi dan lakukan kompresi dada jika terjadi henti jantung.
Disability: periksa kesadaran dan reaksi pupil.
Exposure: periksa tubuh untuk luka tanpa menggerakkan secara berlebihan.
Rudi menilai sejumlah langkah perlu dilakukan dalam pencegahan melalui penggunaan alat pelindung diri (APD), pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) rutin, dan pengecekan area kerja.
Dokter Gigi Ahli Muda BRIN, Rizky Friskylia menambahkan kondisi darurat pada rongga mulut.
Kondisi tersebut disebabkan trauma gigi dan jaringan penyangga, infeksi rongga mulut, serta komplikasi pasca perawatan gigi.
“Gejalanya berupa nyeri tak tertahankan, pembengkakan, pendarahan tak terkontrol, serta gigi patah, goyang, atau lepas dari soket,” ujarnya.
Pencegahan dilakukan melalui penggunaan pelindung gigi, menghindari kebiasaan menggigit makanan keras, tidak menggunakan gigi untuk membuka botol atau kemasan, serta melakukan pemeriksaan rutin setiap enam bulan.
Sementara, Dokter Ahli Muda BRIN, Prabandhini Wardani, membahas penyebab nyeri dada yang bisa berasal dari organ di rongga dada, penjalaran dari organ perut, ataupun faktor psikis seperti serangan panik.
“Nyeri dada bisa disebabkan jantung (angina) dan bukan jantung.
Anginya rasanya seperti tertindih benda berat, tercekik, durasinya 2–20 menit, dan menjalar ke rahang, leher, lengan, atau punggung,” tuturnya.
Nyeri dada harus diwaspadai sebagai indikasi serangan jantung, terutama pada individu berusia di atas 50 tahun, perokok, penderita hipertensi, diabetes, kadar lemak tinggi, atau obesitas. Jadi, perlu pola hidup sehat untuk pencegahan.
“Kenali riwayat inti, rutin berolahraga, konsumsi makanan berserat, batasi lemak jenuh, jaga berat badan ideal, obati hipertensi, diabetes, dan kolesterol tinggi, kelola stres, tidak merokok, serta batasi konsumsi alkohol,” ujarnya. (adm)
Sumber: liputan6.com














